Bawaslu Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Segera Urus Izin Cuti Kampanye

- Publisher

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Rapat kordinasi Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Untuk Segera Urus Izin cuti(3 oktober 2024).

Ruang Rapat kordinasi Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Untuk Segera Urus Izin cuti(3 oktober 2024).

SUARA UTAMA-Lampung Utara

Kotabumi,3 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara mengimbau kepada para wakil rakyat untuk segera mengurus izin cuti kampanye jika mereka termasuk dalam tim kampanye Pemilihan Bupati Lampung Utara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Lampung Utara, Dedi Suardi, menjelaskan bahwa imbauan ini penting agar para legislator mematuhi ketentuan yang ada.

“Surat imbauan sedang kami kirimkan kepada naradamping dan wakil-wakil rakyat yang masuk dalam tim kampanye,” ujarnya.

Dedi menekankan bahwa kewajiban mengenai izin kampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.Izin cuti kampanye bagi anggota DPRD harus diberikan oleh pimpinan DPRD, sementara Bawaslu hanya menerima surat tembusan permohonan tersebut.

“Pengajuan izin cuti kampanye harus dilakukan sesuai dengan jadwal kampanye yang ditetapkan KPU. Jika jadwal kampanye berlangsung selama empat hari, maka ajukan cuti selama empat hari,” tambahnya.

Dedi juga menyebutkan bahwa jadwal dan susunan tim kampanye dari kedua pasangan calon baru diterima oleh Bawaslu dari KPU pada 2 Oktober 2024, sementara pelaksanaan kampanye telah dimulai sejak 27 September.

Ketua KPU Lampung Utara, Maswan Hambali, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada anggota DPRD yang menyampaikan surat izin kampanye, meskipun kampanye sudah berlangsung lebih dari satu minggu.

BACA JUGA :  Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

“Sudah saya tanyakan ke staf, sampai saat ini belum ada anggota DPRD yang mengajukan izin kampanye ke KPU,” katanya.Bawaslu berharap semua pihak yang terlibat dapat mematuhi ketentuan mengenai kampanye untuk menjaga integritas proses pemilihan.

BACA JUGA :  Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Bawaslu Lampung Utara

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB