Bappenas RI Kunjungi Lampung, Memetakan Rencana Revitalisasi Tambak Udang di Dipasena

Brand Strategi untuk Indonesia Emas, Peran Bappenas di RPJP 2025-2045, Perhitungan Biaya dan Skala Prioritas Revitalisasi Dipasena

- Publisher

Selasa, 23 Januari 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenas RI Kunjungi Dipasena (22/1)

Bappenas RI Kunjungi Dipasena (22/1)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang – Sebagai upaya mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pertambakan Bumi Dipasena, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) RI, melaksanakan Kunjungan Kerja ke Pertambakan Bumi Dipasena, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung. Pada hari Senin, 22 Januari 2024.

Rombongan Bappenas yang terdiri dari Gellwynn Jusuf sebagai Perencana Ahli Utama Bappenas, didampingi Sri Yanti, dan Darma Wijaya, Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si., sebagai Analis Akuakultur Ahli Utama, Tonny Wagey, Executive Director ICCTF, serta staf Procurement Officer ICCTF, diterima dengan hangat oleh pengurus Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung). Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintahan Kecamatan Rawajitu Timur, dan seluruh Pemerintahan Kampung se-Rawajitu Timur.

BACA JUGA :  INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam
Tim Bappenas RI melakukan diskusi bersama P3UW Lampung (22/1) Foto: Doc P3UWL (SUARA UTAMA.ID)

Diskusi intensif dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat P3UW Lampung, di mana Perencana Ahli Utama Bappenas, Gellwynn Jusuf, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mengidentifikasi masalah yang terjadi di Dipasena dan mengumpulkan data sebagai bagian dari pembuatan Brand Strategi penyusunan RPJP 2025-2045 menuju Indonesia Emas.

“Dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah 5 tahunan, kami membutuhkan data spesifik rencana revitalisasi tambak Dipasena, untuk itu kami hadir di Dipasena,” kata Gellwynn.

Ketua P3UW Lampung, Suratman, menyambut baik kedatangan tim Bappenas ke Bumi Dipasana dan menyatakan kesiapan P3UW Lampung untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam menangani permasalahan yang muncul.

Pada kesempatan itu, Suryadi, Bidang Budidaya P3UW Lampung, memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta harapan ke depan. Termasuk di dalamnya perhitungan biaya rekonstruksi tambak dan biaya produksi setelah direkonstruksi, serta hal-hal yang menjadi skala prioritas dalam revitalisasi pertambakan Dipasena, seperti rehabilitasi tambak, pembuatan jetty, dan pengerukan saluran buang dan saluran pasok.

BACA JUGA :  Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim

Setelah selesai berdiskusi, Tim Bappenas bersama P3UW Lampung melanjutkan kunjungan ke lapangan untuk melihat langsung lokasi pertambakan Bumi Dipasena. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait dengan persoalan yang dihadapi serta solusi yang dapat diusulkan untuk memajukan sektor pertambakan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam
Advokat Kaltim Temukan Puluhan Klausul Bermasalah dalam Perjanjian Kerja Perusahaan Transportasi
Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim
Petani Minta Pemerintah Berau Dan Perusahaan Membantu Jalan Agar Usaha Tani Direalisasikan
Rencana pemanggilan Corporate Social Responsibility. Oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Berita ini 2,104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:40 WIB

Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:59 WIB

INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:02 WIB

Advokat Kaltim Temukan Puluhan Klausul Bermasalah dalam Perjanjian Kerja Perusahaan Transportasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB