Bank Mega Probolinggo Terkesan Saling Lempar Prihal Lelang Agunan Yang di Duga Sepihak

- Writer

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Lagi lagi keluarga besar Uswatun Hasanah Pewaris dari Humaidi warga desa karanggeger kecamatan Pajarakan. Debitur Bank Mega di dampingi keluarga besar nya Ngluruk Kantor bank mega kota Probolinggo hari Selasa tanggal 10 juni 2025. sebelum nya tanggal 02 Juni 2025 juga ngluruk kantor yang sama.

Kedatangan keluarga besar Uswatun Hasanah untuk mempertanyakan tindak lanjut agunan yang telah di lelang yang di duga tanpa pemberitahuan Debitur (Sepihak). Hal tersebut telah di sampaikan satu Minggu yang lalu. namun, kedatangan nya tidak membuahkan hasil seperti yang di harapkan melainkan kekecewaan yang di dapatkan.

Dalam Diskusi panjang Antara keluarga besar Uswatun Hasanah dengan Manager Bank mega, tidak mendapatkan jawaban bahkan terkesan melempar ke bank mega Tropodo dengan alasan tidak ada yang membidangi nya. oleh karenanya keluarga Uswatun Hasanah berinisiatif untuk Beraudensi dan mengundang dari pihak bank Mega Tropodo.

Seusai diskusi antara Manager Bank Mega kota Probolinggo dengan keluarga besar Uswatun Hasanah Mengatakan, bahwa di bank Mega kota Probolinggo tidak ada yang membidangi (berkompeten).

“kita tidak punya kewenangan untuk menjawab nya, yang punya kewenangan dari pihak bank mega Tropodo. tadi sudah kami sambungkan dengan yang membidangi nya. “Katanya walaupun sempat menghindar dari pertanyaan para pewarta.

BACA JUGA :  Jamaah Antusias Hadiri Pengajian Isra Miraj 1447 H di Masjid Arrahman Batuputih

Salah satu keluarga besar dari “Uswatun Hasanah” pewaris Debitur “Wajhil Munir” yang di kenal dengan panggilan “Mas Ahil” Nampak sangat kecewa dengan ketidak jelasan permasalahan Agunan Yang di duga Lelang secara sepihak oleh Bank Mega Kota Probolinggo.

“Kami Debitur yang di kecewakan oleh pihak Bank Mega yang tidak ada transparansi, mengambil keputusan sepihak, saat ini tidak menemukan titik terang. saling lempar, jika memang bank mega ini betul betul kreditur yang baik ya di selesaikan. karena Debitur dan kreditur sama sama di payungi hukum. “tegas nya.

BACA JUGA :  Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang

Ia kembali menegaskan bahwa pihak nya akan mengambil langkah langkah sesuai aturan dan undang-undang. “Jika sepihak seperti ini berarti tidak baik kan, patut di duga melanggar hukum sendiri, melanggar aturannya sendiri, nanti kita akan mengambil langkah langkah sesuai aturan dan undang-undang. kami berharap kepada pihak berwenang agar menindak lanjuti Bank mega ini yang terindikasi merugikan Debitur. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?
Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang
Aliansi Umat Islam Babel Geruduk DPRD, Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace
TL Koordinator SPPG Kab. Probolinggo Belum Kelar, Perihal Dugaan Menyalahi Aturan Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger 
Kolam Renang Olbek Diduga Belum Melengkapi Komponen Keselamatan , Nyawa Pengunjung Melayang
Bupati Probolinggo Gus Haris Buka Puasa Bersama Kadin dan Pejabat Struktural 
GOW Kota Pangkalpinang Salurkan Bantuan Ramadan di Gerunggang: Wujud Kasih Sayang dan Pererat Silaturahmi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32 WIB

Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Aliansi Umat Islam Babel Geruduk DPRD, Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:35 WIB

TL Koordinator SPPG Kab. Probolinggo Belum Kelar, Perihal Dugaan Menyalahi Aturan Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger 

Berita Terbaru