Bangunan MCK Senilai Ratusan Juta Rupiah di Ponpes Nurul At’fal Desa Simpang Limbur Merangin Mangkrak

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sanitasi dan MCK di Pondok Pesantren Nurul Atfal

Foto Sanitasi dan MCK di Pondok Pesantren Nurul Atfal

SUARA UTAMA, MERANGIN – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengalokasikan bantuan miliaran rupiah untuk pembangunan sarana sanitasi dan MCK di beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di seluruh indonesia tanpa terkecuali di Kabupaten Merangin provinsi Jambi, sejak tahun 2021 lalu.

Tujuan pembagunan sanitasi dan MCK sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan di pondok pesantren tersebut.

Selain itu, bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah melalui Kemenag terhadap ponpes yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Merangin salah satunya adalah Pondok Pesantren Nurul At’fal yang ada di Desa Simpang Lumbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat.

Namun sangat di sayangkan, bangunan Sanitasi dan MCK di Pondok Pesantren Nurul At’fal ini menyisakan masalah, karena hingga saat ini bangunan yang menghabiskan anggaran sekitar 200 juta tersebut tidak bisa di fungsikan, karena tidak selesai pengerjaannya.

Kepada media ini salah satu keluarga pendidik di Pesantren ini mengatakan jika bangunan MCK tersebut memang tidak berfungsi karena pengerjaannya berhenti di tengah jalan.

“Ya bang, kalau tidak salah bangunan Sanitasi dan MCK itu bantuan dari pemerintah anggarannya yang 200 juta itu, tapi entah kenapa bangunannya tidak selesai dan sampai sekarang tidak berfungsi, bahkan informasi nya tukang yang mengerjakan bangunan itu juga tidak di bayar, entah lah bang apa kendalanya kami kurang paham, yang jelas bangunan itu sangat mubazir, coba dulu di buat bangun lokal saja malah bermanfaat daripada bangunan mangkrak seperti itu,” Demikian ucapnya (25/4/24).

BACA JUGA :  Membandel, PETI Gunakan Excavator Milik Suwono di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda Jambi

Terkait permasalahan Mangkraknya proyek Sanitasi dan MCK di Pesantren Nurul Atfal senilai ratusan juta rupiah tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HAM Kabupaten Merangin, Larisman Sinaga mengatakan, dirinya akan mendorong pihak kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Merangin, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menduga bahwa pada waktu pengerjaanya itu ada unsur korupsi angggaran tersebut, Jadi kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat, akan mendorong pihak kepolisian agar supaya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.

Sementara itu berkaitan dengan hal ini, pimpinan pondok pesantren Nurul Atffal Ustad Ma’awiah (Bujang) belum bisa di konfirmasi dikarenakan dirinya masih disibukkan dengan permasalahan pribadi di polres Merangin

“Saya sedang mengurus adik di polres bang, ada permasalahan yang harus di selesaikan,” Demikian Ucapnya ketika di temui oleh media ini, Kamis (25/4/24).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru