APBN Tanpa Defisit: Optimisme Menkeu Purbaya, Realisme Jadi Kunci

- Publisher

Kamis, 25 September 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono menegaskan, optimisme APBN tanpa defisit harus dibarengi strategi realistis, disiplin fiskal, dan reformasi perpajakan.

Yulianto Kiswocahyono menegaskan, optimisme APBN tanpa defisit harus dibarengi strategi realistis, disiplin fiskal, dan reformasi perpajakan.

SUARA UTAMA – Jakarta, 25 September 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peluang Indonesia menuju Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa defisit tetap terbuka, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengingatkan, cita-cita itu tidak boleh berhenti pada retorika, melainkan harus disertai strategi yang realistis dan hati-hati.

“Kalau kondisi memungkinkan, tentu defisit APBN bisa menuju nol persen,” ujar Purbaya usai Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). Ia menekankan fokus pemerintah kini adalah efisiensi belanja, peningkatan efektivitas penerimaan, serta pemberantasan praktik penggelapan pajak. “Saya sedang mencoba mengefisienkan dan mengefektifkan pajak dalam satu tahun ke depan. Penggelapan harus kita tekan secara signifikan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara

APBN 2026 dan Risiko Global

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

APBN 2026 yang baru disahkan diproyeksikan menjadi peta jalan fiskal pemerintah. Defisit ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), naik tipis dari rancangan awal, namun masih di bawah ambang batas 3 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Meski demikian, Purbaya mengakui risiko deviasi tetap ada akibat kondisi global yang tidak menentu. “Negara-negara lain sedang kesulitan. Jangan sampai kita hanya ingin terlihat berbeda, tetapi justru terjebak dalam krisis,” ucapnya.

Fleksibilitas Kebijakan Utang

Terkait utang, Purbaya menilai pendekatan harus adaptif. “Kalau ekonomi sedang tumbuh pesat, tidak perlu banyak utang. Tapi kalau butuh stimulus, kita beri ruang. Jadi batas utang jangan kaku, harus menyesuaikan kondisi,” katanya.

BACA JUGA :  Tertutup Rapat, Realisasi Anggaran Untuk Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo 

Cita-Cita Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RAPBN 2026 menyampaikan harapan agar pada 2027 atau 2028 Indonesia dapat menyajikan APBN dengan defisit 0 persen. “Harapan saya, suatu saat, entah 2027 atau 2028, saya ingin berdiri di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” ujar Prabowo.

Komentar Pakar Pajak

Menanggapi hal tersebut, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, memberikan catatan kritis. Menurutnya, mimpi APBN tanpa defisit memang patut diapresiasi, tetapi implementasinya sangat bergantung pada disiplin fiskal dan keberanian menutup kebocoran penerimaan.

BACA JUGA :  Sasaran utama kini mengerucut Ke DPRD Kalimantan Timur, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan gelombang aksi belum akan berhenti.

“Optimisme Menkeu harus dilihat dengan kacamata realistis. Penghapusan defisit tidak hanya soal efisiensi, tapi juga soal keberanian melawan praktik penggelapan pajak yang selama ini menjadi masalah struktural. Tanpa reformasi administrasi yang konsisten, target itu bisa berakhir sebatas slogan,” jelas Yulianto.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penerimaan dan belanja negara. “Kalau belanja negara dipangkas tanpa perencanaan matang, justru bisa menekan pertumbuhan. Kuncinya adalah pembenahan sistem pajak, perluasan basis pajak, dan transparansi pengelolaan anggaran,” pungkasnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB