Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek pemerintah kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Tabir. Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan pada Jumat, 12 Desember 2025, kegiatan Bantuan Pemerintah pada Program Optimasi Lahan Non Rawa (Pembangunan Sumur Bor) Tahun 2025 dengan sumber dana APBN yang berlokasi di Kelurahan Mampun, kembali didapati tidak memasang papan nama atau papan informasi proyek.

Proyek tersebut tercatat berada di bawah ID Poktan 965071, Kelompok Tani Sedang, dengan Ketua Poktan Heriyandi, yang juga dikenal sebagai Andi.

Temuan ini menambah panjang daftar pekerjaan pembangunan sumur bor di wilayah Tabir yang berjalan tanpa transparansi anggaran. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan yang dibiayai oleh keuangan negara, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi keterbukaan publik.

Sejumlah tokoh masyarakat yang berhasil ditemui media ini menyampaikan keprihatinan mereka.

Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Mampun mengatakan:

“Setiap penggunaan anggaran pemerintah harus terbuka. Papan informasi proyek itu wajib dipasang agar masyarakat tahu berapa anggaran, siapa pelaksana, dan apa volume pekerjaannya. Ketika tidak dipasang, tentu memunculkan tanda tanya besar.”

Tokoh masyarakat lainnya menegaskan bahwa kejadian berulang seperti ini membuat publik semakin curiga:

BACA JUGA :  Momen HUT RI ke-79, Sebanyak 255 Napi Lapas Kelas II B Bangko Mendapat Remisi

“Ini sudah beberapa kali terjadi di wilayah Tabir, khususnya proyek sumur bor. Kalau tidak ada yang disembunyikan, harusnya pemasangan papan nama tidak menjadi masalah.”

Lebih mengejutkan lagi, salah satu ketua gapoktan lainnya yang juga menerima paket pekerjaan pembangunan sumur bor serupa menyampaikan pengakuan kepada media ini.

“Saya tidak memasang papan informasi itu karena disarankan—bahkan bisa dibilang dilarang—oleh Andi. Entah apa maksudnya, saya juga tidak tahu.”

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam pelaksanaan proyek sumur bor tersebut.

Dengan adanya pengakuan tersebut, masyarakat menilai bahwa indikasi ketidakterbukaan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami minta Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Merangin turun ke lapangan, mengecek langsung semua pekerjaan sumur bor ini. Jangan sampai anggaran negara dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi.”

Saat media ini menjumpai Heriyandi (Andi) di lokasi pekerjaan, ia membenarkan bahwa dirinya adalah ketua kelompok pelaksana dan mengakui tidak memasang papan informasi proyek tersebut.

Dalam konteks regulasi, pengabaian kewajiban pemasangan papan proyek dapat berpotensi menyalahi aturan karena bertentangan dengan prinsip transparansi publik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak
Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54

Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26

Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:08

Media Suara Utama Buka Kesempatan Bergabung bagi Jurnalis dan Kontributor di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru