Momen HUT RI ke-79, Sebanyak 255 Napi Lapas Kelas II B Bangko Mendapat Remisi

- Writer

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA,Merangin –Usai menjadi Inspektur upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Pj Bupati Merangin H Mukti menyerahkan remisi kepada 255 orang narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Bangko, Sabtu (17/8).

Sebanyak 255 orang Napi tersebut, sebanyak 250 orang Napi mendapat remisi pengurangan masa pidana dari satu bulan sampai lima bulan dan sebanyak lima orang Napi lainnya bebas.

‘’Selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, preses kegiatan program pembinaan,’’ujar Pj Bupati.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Momen HUT RI ke-79, Sebanyak 255 Napi Lapas Kelas II B Bangko Mendapat Remisi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan, H Mukti mengucapkan selamat kembali ke tengah-tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

BACA JUGA :  Selamat Milad Suara Utama yang ke-2

‘’Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatkatan yang baik, taat hukum,’’pinta H Mukti.

Mulailah sambung Pj bupati, berkontribusi secara aktif dalam pembangunan, untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto menambahkan, dari 250 orang Napi yang mendapat remisi pengurangan masa pidana itu, sebanyak 66 orang mendapat remisi satu bulan, 55 orang mendapat remisi dua bulan.

‘’Selanjutnya sebanyak 74 orang mendapatkan remisi tiga bulan, sebanyak 28 orang mendapat remisi empat bulan dan sebanyak 22 orang mendapat remisi lima bulan,’’terang Mudo Mulyanto

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

PJs Bupati Ngawi Berkunjung ke Wisata Alam Sumber Koso di Desa Girikerto 
Suami di Lampung Tengah Tembak Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Makan
Beredar Unggahan Video dan Foto di Medsos, Khenoki Waruwu : “Itu Hoax”
Bawaslu Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Segera Urus Izin Cuti Kampanye
Sejumlah Pelanggan Sebut Layanan di Resto Ayam Geprek ‘Bunda Faa’ Bangko Buruk
Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo
Proyek Irigasi Senilai Rp. 285 Juta di Kelurahan Mampun Diduga Mark-up Anggaran
Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:17 WIB

PJs Bupati Ngawi Berkunjung ke Wisata Alam Sumber Koso di Desa Girikerto 

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Suami di Lampung Tengah Tembak Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Makan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Beredar Unggahan Video dan Foto di Medsos, Khenoki Waruwu : “Itu Hoax”

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Bawaslu Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Segera Urus Izin Cuti Kampanye

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Proyek Irigasi Senilai Rp. 285 Juta di Kelurahan Mampun Diduga Mark-up Anggaran

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Kurangnya Pasokan Air di Desa Sidomulyo, Masyarakat Pelosok Berjuang dengan Air Sumur yang Tercemar

Berita Terbaru