Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Mensango Nyaris Porak Porandakan Jalan Setapak Milik Desa

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA , Merangin – Meski penolakan sejumlah masyarakat terkait adanya PETI terus digaungkan, namun sangat disayangkan hal tersebut seakan-akan tidak pernah digubris atau ditindaki.

Imbasnya pengrusakan lingkungan dampak dari  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus terjadi di wilayah hukum Polres Merangin yakni di Desa Mensango,Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin,  Jambi.

Buktinya pekan lalu, dari penelusuran sejumlah awak media di lokasi tambang dimaksud, aktifitas PETI yang tak jauh dari pemukiman warga dan juga tak jauh dari Kantor Desa Mensango tersebut masih berlangsung. Hal ini otomatis mengundang tanda tanya dari semua pihak terkait keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Merangin terkait pengrusakan lingkungan yang kian masif akibat PETI dimaksud.

“Ada apa dengan APH di Merangin yang terkesan lemah bahkan terkait dengan pengrusakan lingkungan, ya yang lebih parahnya lagi aktivitas PETI Milik Johan ini tidak jauh dari pemukiman warga dan Kantor Desa, bahkan nyaris Porak Porandakan akses jalan setapak milik Desa,” ungkap ‘S’ warga setempat.

BACA JUGA :  Usaha Ternak Babi Milik 'SH' di Tambang Baru Tuai Sorotan, Warga Minta Pol PP Ambil Tindakan

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari ‘S’ mengatakan, Menurutnya aktivitas PETI di Desa Mensango ini sudah sangat lama. Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali.

“PETI di Desa Mensango ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi,” ucap ‘S’

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru