Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Mensango Nyaris Porak Porandakan Jalan Setapak Milik Desa

- Writer

Senin, 9 Desember 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA , Merangin – Meski penolakan sejumlah masyarakat terkait adanya PETI terus digaungkan, namun sangat disayangkan hal tersebut seakan-akan tidak pernah digubris atau ditindaki.

Imbasnya pengrusakan lingkungan dampak dari  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus terjadi di wilayah hukum Polres Merangin yakni di Desa Mensango,Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin,  Jambi.

Buktinya pekan lalu, dari penelusuran sejumlah awak media di lokasi tambang dimaksud, aktifitas PETI yang tak jauh dari pemukiman warga dan juga tak jauh dari Kantor Desa Mensango tersebut masih berlangsung. Hal ini otomatis mengundang tanda tanya dari semua pihak terkait keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Merangin terkait pengrusakan lingkungan yang kian masif akibat PETI dimaksud.

“Ada apa dengan APH di Merangin yang terkesan lemah bahkan terkait dengan pengrusakan lingkungan, ya yang lebih parahnya lagi aktivitas PETI Milik Johan ini tidak jauh dari pemukiman warga dan Kantor Desa, bahkan nyaris Porak Porandakan akses jalan setapak milik Desa,” ungkap ‘S’ warga setempat.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari ‘S’ mengatakan, Menurutnya aktivitas PETI di Desa Mensango ini sudah sangat lama. Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali.

“PETI di Desa Mensango ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi,” ucap ‘S’

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat
Konspirasi di Balik Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Siapa yang Bermain?
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:34 WIB

Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:30 WIB

Konspirasi di Balik Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Siapa yang Bermain?

Berita Terbaru

Artikel

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Rabu, 12 Mar 2025 - 09:45 WIB