lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Aktivis Menduga Telah Terjadi Dugaan Maladministrasi di Tubuh PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan 

- Publisher

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Aktivis wilayah kecamatan Tiris ikut angkat bicara perihal banyak nya tunggakan konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Diduga akibat ulah oknum penagih tidak teratur atau tidak rutin hingga tunggakan konsumen membengkak puluhan bulan. 20/12/2025.

Miris nya, ratusan Konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan. Masih dikenakan denda keterlambatan Rp.5000 perbulan. Oleh karenanya, Patut diduga telah terjadi praktek maladministrasi atau kelalaian dalam pelayanan publik di tubuh PDAM Tirta Argapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut, diduga telah melanggar Pasal 1 angka 3 undang-undang nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 36 ayat (1). Pasal 40. Pasal 17 undang-undang nomor 37 Tahun 2008.

BACA JUGA :  Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo

Salah satu aktivis wilayah kecamatan Tiris “ZN” mengaku telah banyak mendapat aduan dari konsumen PDAM Tirta Argapura. Konsumen yang dikenakan denda keterlambatan, ia menduga bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen.

“Kami mendapat banyak aduan dari konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan baik secara lisan maupun berbentuk surat pernyataan. Oknum penagih tidak rutin dalam melakukan penagihan sehingga konsumen menunggak puluhan bulan. Namun, konsumen masih di kenakan denda. Ini jelas merugikan konsumen. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Terjadi nya dugaan intimidasi, pelayanan buruk dan maladministrasi di tubuh PDAM Tirta Argapura. Kuat dugaan ada pembiaran. Menurutnya, terjadinya tunggakan konsumen bukan hanya kali ini saja. namun, mulai beberapa tahun sebelumnya.

“Dalam pemberitaan sebelumnya itu kan jelas bahwa media telah mengklarifikasi ke kantor PDAM Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo beberapa tahun yang lalu. Tapi kenapa sekarang masih terjadi lagi dugaan intimidasi konsumen. Oleh karenanya, kami menduga ada pembiaran atas pelayanan yang buruk atau maladministrasi.”Ucap nya.

BACA JUGA :  SALUT! KADES MUZAKIR TURUN LANGSUNG PADAMKAN KARHUTLA DI DESA OLAK BATANGHARI

Aktivis wilayah kecamatan Tiris berencana akan membuat surat aduan ke Ombudsman Republik Indonesia, terkait dugaan pelanggaran undang-undang oknum PDAM Tirta Argapura yang terindikasi merugikan konsumen.

“Ini tidak boleh di biarkan, kami berencana akan bersurat ke ombudsman Republik Indonesia, ini masuk dugaan pelayanan buruk atau maladministrasi. Kecuali mulai dulu memang tidak ada penagihan atau di jelaskan kepada konsumen agar membayar langsung ke kantor PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo
Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo
Indonesia Gelar Dialog Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital
Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo
Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani
Umat Stase Goodide Kembangkan Literasi Iman melalui Buku 50 Tahun Pelayanan Katekis Germanus Goo
Bupati Yudas Tebai Serahkan Bantuan Rp300 Juta Untuk Peresmian Gereja
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:59 WIB

Indonesia Gelar Dialog Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Umat Stase Goodide Kembangkan Literasi Iman melalui Buku 50 Tahun Pelayanan Katekis Germanus Goo

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/