Aktivis Menduga Telah Terjadi Dugaan Maladministrasi di Tubuh PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan 

- Writer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Aktivis wilayah kecamatan Tiris ikut angkat bicara perihal banyak nya tunggakan konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Diduga akibat ulah oknum penagih tidak teratur atau tidak rutin hingga tunggakan konsumen membengkak puluhan bulan. 20/12/2025.

Miris nya, ratusan Konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan. Masih dikenakan denda keterlambatan Rp.5000 perbulan. Oleh karenanya, Patut diduga telah terjadi praktek maladministrasi atau kelalaian dalam pelayanan publik di tubuh PDAM Tirta Argapura.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Aktivis Menduga Telah Terjadi Dugaan Maladministrasi di Tubuh PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut, diduga telah melanggar Pasal 1 angka 3 undang-undang nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 36 ayat (1). Pasal 40. Pasal 17 undang-undang nomor 37 Tahun 2008.

Salah satu aktivis wilayah kecamatan Tiris “ZN” mengaku telah banyak mendapat aduan dari konsumen PDAM Tirta Argapura. Konsumen yang dikenakan denda keterlambatan, ia menduga bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen.

“Kami mendapat banyak aduan dari konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan baik secara lisan maupun berbentuk surat pernyataan. Oknum penagih tidak rutin dalam melakukan penagihan sehingga konsumen menunggak puluhan bulan. Namun, konsumen masih di kenakan denda. Ini jelas merugikan konsumen. “Tegas nya.

BACA JUGA :  BNN dan ESQ Corp Sinergikan Pencegahan Narkoba Berbasis Nilai Spiritual dan Pembentukan Karakter

Terjadi nya dugaan intimidasi, pelayanan buruk dan maladministrasi di tubuh PDAM Tirta Argapura. Kuat dugaan ada pembiaran. Menurutnya, terjadinya tunggakan konsumen bukan hanya kali ini saja. namun, mulai beberapa tahun sebelumnya.

“Dalam pemberitaan sebelumnya itu kan jelas bahwa media telah mengklarifikasi ke kantor PDAM Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo beberapa tahun yang lalu. Tapi kenapa sekarang masih terjadi lagi dugaan intimidasi konsumen. Oleh karenanya, kami menduga ada pembiaran atas pelayanan yang buruk atau maladministrasi.”Ucap nya.

Aktivis wilayah kecamatan Tiris berencana akan membuat surat aduan ke Ombudsman Republik Indonesia, terkait dugaan pelanggaran undang-undang oknum PDAM Tirta Argapura yang terindikasi merugikan konsumen.

“Ini tidak boleh di biarkan, kami berencana akan bersurat ke ombudsman Republik Indonesia, ini masuk dugaan pelayanan buruk atau maladministrasi. Kecuali mulai dulu memang tidak ada penagihan atau di jelaskan kepada konsumen agar membayar langsung ke kantor PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 
Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Karyawati Counter EL- Syarif Cell Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Melalui Scend berkode ke Polres Probolinggo 
Diduga Bangunan Liar Secara Permanen di Atas Sempadan Sungai dan Badan Sungai Desa Klenang Kidul 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:44 WIB

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:45 WIB

Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:39 WIB

Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 11:43 WIB

Karyawati Counter EL- Syarif Cell Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Melalui Scend berkode ke Polres Probolinggo 

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:03 WIB

Diduga Bangunan Liar Secara Permanen di Atas Sempadan Sungai dan Badan Sungai Desa Klenang Kidul 

Berita Terbaru