SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin meresahkan masyarakat. Selain menimbulkan kebisingan hingga azan Maghrib, keberadaan dompeng rakit di aliran sungai desa tersebut kini menyebabkan warga kesulitan mendapatkan air bersih.
Warga mengeluhkan sungai yang selama ini menjadi sumber air untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi dapat dimanfaatkan. Aliran sungai menjadi keruh, tercemar, dan di beberapa titik disebut tertutup oleh aktivitas dompeng rakit.
“Sekarang kami susah mandi, air sungai sudah tidak bisa dipakai. Sungai seperti dikuasai pemilik PETI,” ungkap salah seorang warga kepada media ini.
Tak hanya itu, warga juga menyebut keruntuhan tebing sungai akibat aktivitas PETI sudah sering terjadi dan jumlahnya tidak terhitung. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan lingkungan dan permukiman warga di sekitar bantaran sungai.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, aktivitas PETI tersebut diketahui beroperasi menggunakan dompeng rakit yang bekerja hampir tanpa henti. Warga menyebut suara mesin terus terdengar sejak pagi hingga larut sore, bahkan kerap tidak berhenti hingga waktu azan Maghrib.
Menurut penuturan warga, sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik atau pengelola PETI di Desa Karang Berahi antara lain Si’an, Anen, Dedi, Rahman, dan Unyil. Penyebutan nama-nama tersebut berdasarkan informasi masyarakat di lapangan dan masih perlu pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Warga juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap PETI di wilayah tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa aktivitas PETI sempat masuk ke wilayah Pulau Tengah dan pada awalnya disebut-sebut sempat dihentikan. Namun, pada kesempatan berikutnya, aktivitas PETI justru kembali berjalan tanpa hambatan.
“Masuk pertama katanya diusir, masuk kedua malah bebas. Itu yang membuat kami curiga dan bertanya-tanya,” ujar warga lainnya.
Di tengah keresahan itu, berkembang pula dugaan di kalangan warga terkait adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI. Dugaan tersebut masih sebatas keterangan masyarakat dan belum dapat dibuktikan secara hukum.
“Kami minta aparat jangan tutup mata. Kalau perlu Kapolda langsung turun tangan dan bongkar siapa saja yang membekingi PETI ini,” tegas warga.
Sebelumnya, Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad, telah menyatakan kepada media bahwa dirinya tidak akan melindungi pelaku PETI dan mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada unsur keluarga.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas. Warga menegaskan, mereka hanya ingin lingkungan kembali aman, sungai bersih, dan aktivitas PETI dihentikan.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di Desa Karang Berahi masih dilaporkan berlangsung.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






