Lapak Baca dan Diskusi oleh (AMP KK Yogyakarta)

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Yogyakarta-(AMP) Aliansi Mahasiswa Papua, Terlaksana “Lapak Baca dan Diskusi Bebas” di Halaman Kampus Sekolah Tinggi Masyarakat Desa/ Akademik Pembangunan Masyarakat Desa (STPM-APMD) pada, 14 Desember 2022 pukul 11-an sampai dengan 17.30.

Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Jateng Yogyakarta &; Organisasi yang Tergabung dalam PRP gelar Aksi Diam

Kegiatan lapak baca dan diskusi Bebas ini, mendatangi banyak mahasiswa Papua dan mahasiswa Indonesia. Lapak baca dan diskusi tersebut ini, ada beberapa kampus yang lain juga datang ikut berpartisipasi bukan hanya AMP dan mahasiswa Papua saja.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Lapak Baca dan Diskusi oleh (AMP KK Yogyakarta) Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa cukup banyak dihadiri sekitaran 30-40-an. Kemudian lanjut Membaca buku-buku yang ada depan mereka.

Buku-buku tersebut adalah Buku terkait; politik, Ekonomi, pendidikan, HAM, dan beberapa buku lainnya (bersangkutan dengan Politik).

Mahasiswa Papua Gelar Aksi Melakukan Pengaduan Di Komnas HAM RI Dugaan Kejahatan HAM Berat Di Dogiyai Papua

Seusai membaca buku yang ada, hadiri melanjutkan diskusi Bebas terkait dengan dinamika politik, perjuangan rakyat Papua, pelanggan HAM; Indonesia & Papua, RKUHP, dls.

Terlepas dari itu berdiskusi juga tentang bahaya KHUP yang baru disahkan akan mengancam/memberangus ruang demokrasi rakyat dengan Pasal2 Karet sperti: Demonstran/Unjuk Rasa tanpa pemberitahuan akan kena pidana, Berita bohon tapi pasal yang tentu akan kriminalisasi Kebebasan Pers, Pelarangan Ideologi yang bertentangan dengan Panca silah yakni ajaran Marxisme, Lenimisme dan Komunis sebagai upaya mematikan daya kritis dan lebih khusus.

Merayakan Hut Ipmado jog-lo Yang Ke 13 Tahun

bagi perjuangan Papua adalah Khasus Makar yang jelas2 menyatakan Daerah manapun atau Siapapun yang menyampaikan scr lisan maupun tulisan untuk memisahkan diri dari NKRI akan dipidana Mati/tahan Seumur Hidup sehingga melalu tagar Semua Bisa Kena adalah suatu yang akan menjdi nyata maka KUHP senidir haru lawan agar pemerintah cabut pasal2 masalah tersebut.

KNPB bersama Rakyat Dogiyai Meminta Segera Bebaskan Viktor Yeimo Tanpa Syarat

Selain itu, Jalan satu2nya bangun kesadaran rakyat untuk melihat berbagai persoalan adalah dengan bangun stan/lapak baca maka kedepan kami akan menjalankan dibeberapa tempat untuk masifkan propaganda tentang Perjuangan Papua.

Melawan kebodohan hanyalah
Membaca buku dan Berdiskusi”
“Anak Miskin dilarang bersekolah

BACA JUGA :  Wujud Kekompakan dan Semangat Keagamaan, Muslimat NU Tebing Tinggi Gelar Pengajian Akbar

Berita ini dihungi melalui wia WA kepada media suarautama

14, Yogyakarta 2022
cabutRKUHP
usutdantuntaskanpelakuHAM
FWP

Berita Terkait

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB