DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

- Publisher

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Pangkal Pinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan pentingnya eksekusi nyata dari seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pada sektor pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua III DPRD Babel, Edi Nasapta, usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Babel di Ruang Paripurna, Pangkalpinang, Jumat (30/10/26).

Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Edi Nasapta menyatakan bahwa DPRD Babel siap mendukung penuh keberlanjutan regulasi tersebut, mulai dari mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) jika diperlukan hingga pengalokasian anggarannya.

“Kami akan mendorong pelaksanaan Perda tersebut secara penuh. Karena yang mengeksekusi adalah pihak eksekutif dan kami yang mengawasi, terutama terkait keluhan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Edi.

Ia menambahkan, sebagai wilayah kepulauan, potensi laut Bangka Belitung sangat besar namun pemberdayaannya dinilai masih belum optimal. Oleh karena itu, Panitia Khusus (Pansus) diharapkan dapat menyusun payung hukum yang presisi guna mendorong nilai tambah hasil laut dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi

“Bagaimana kita bisa meningkatkan hasil laut dan nilai tambahnya. Harus ada Perda agar Provinsi Bangka Belitung bisa menggali sumber-sumber baru yang sebenarnya sudah ada di kita. Tinggal bagaimana kita berkreasi dan tidak hanya mengandalkan sektor tertentu saja,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afrianto, menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPPLH tahun 2026 diposisikan sebagai dokumen perencanaan jangka panjang untuk mengintegrasikan perlindungan lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan, penataan ruang, serta sektor lainnya.

BACA JUGA :  Sucikan Hati, Bersihkan Diri: WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah

Menurut Ferry, sebagai kawasan kepulauan dengan ekosistem hutan, mangrove, pesisir, laut, dan tambang, Babel dihadapkan pada tantangan berat berupa degradasi lahan pascamenambang, pencemaran, kerusakan ekosistem, tekanan sumber daya air, hingga risiko perubahan iklim.

“Melalui RPPLH ini, kebijakan diarahkan pada empat fokus utama: pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas lingkungan hidup, pengendalian serta pelestarian SDA, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” terang Ferry.

Penulis : Rozi

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang
BREAKING NEWS: Dugaan Pencurian Buah Sawit Gegerkan Warga Koto Baru, Tabir Lintas
Tingkatkan Literasi Warga Binaan, Lapas Bangko Gandeng PKBM ADS Tunas Mulia
Musim Hujan Tiba, Kadiskes Kampar Himbau Masyarakat Kampar untuk Waspada Demam Malaria dan DBD
Klarifikasi Mantan Kepala Puskesmas Simpang Limbur: Anggaran PMT, Serah Terima Jabatan, Ambulans, dan Barang Pribadi
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp