SUARA UTAMA, Merangin — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, menggelar razia gabungan pencegahan peredaran handphone dan narkoba serta tes urine terhadap petugas dan warga binaan bersama aparat penegak hukum, Kamis malam 17/9/2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikhoni, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Budi Sutiyio beserta jajaran petugas Lapas. Razia turut melibatkan personel Kepolisian Resor (Polres) Merangin dan anggota TNI dari Kodim 0420/Sarko.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas melakukan penyisiran di sejumlah blok kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, khususnya handphone, narkoba, serta benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya sendok, korek api, alat pencukur jenggot, dan ikat pinggang. Namun, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Selain razia kamar hunian, petugas Lapas bersama aparat penegak hukum juga melaksanakan tes urine narkoba terhadap sejumlah petugas dan warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikhoni, mengatakan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Pada malam hari ini, kami bersama-sama dengan pihak kepolisian dari Polres Merangin dan TNI dari Kodim 0420/Sarko telah melaksanakan razia gabungan di blok kamar hunian warga binaan Lapas Bangko. Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap peredaran handphone dan narkoba serta barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas,” ujar Syaikhoni.
Ia menyampaikan bahwa dari hasil penyisiran, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti korek api, sendok, alat pencukur jenggot, dan ikat pinggang. Namun, tidak ditemukan narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
“Alhamdulillah, dari hasil razia ini tidak ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang. Kami juga telah melaksanakan tes urine terhadap sejumlah petugas dan warga binaan, dan hasilnya negatif. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Bangko bersih dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Syaikhoni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas, baik warga binaan maupun petugas.
“Kami tidak akan memberikan ampun atau toleransi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, baik itu narapidana maupun petugas. Apabila ditemukan adanya keterlibatan dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas Bangko,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Bangko menyampaikan bahwa barang-barang yang ditemukan dalam razia tersebut akan dimusnahkan oleh pihak Lapas sebagai bentuk tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang ditemukan, seperti korek api dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam blok hunian. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan razia gabungan dan tes urine tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Pihak Lapas Bangko menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang serta menjaga integritas jajaran petugas pemasyarakatan.











