Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan

- Publisher

Kamis, 17 September 2026 - 07:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin — Penanganan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan dua alat berat ekskavator milik Bobby dan Loho di wilayah Pulau Rayo, Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kabar mengenai dua alat berat yang sebelumnya diduga diamankan aparat, namun kemudian kembali ke kediaman pemiliknya, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Peristiwa ini tidak hanya menjadi perbincangan warga Kabupaten Merangin, tetapi juga menyita perhatian di jagat maya. Masyarakat mempertanyakan bagaimana proses penindakan terhadap alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI tersebut berlangsung, termasuk status hukum kedua pemiliknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari lapangan, seorang warga Tabir mengaku melihat alat berat yang disebut-sebut milik Bobby kembali ke rumah pada malam hari setelah sebelumnya diduga diamankan aparat pada sore harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melihat alat berat excavator milik Bobby pulang ke rumah malam itu. Sorenya diduga ditangkap, tetapi malamnya saya melihat alat berat itu sudah pulang ke rumah,” ujar warga tersebut.

BACA JUGA :  Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko

Keterangan ini menjadi salah satu informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Namun, kesaksian tersebut belum dapat memastikan apakah alat berat itu benar-benar telah diamankan, dilepaskan secara resmi, atau dipindahkan dalam rangka proses penyidikan.

Pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat bukan sekadar mengenai keberadaan dua alat berat tersebut, melainkan juga mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas PETI dan apakah terdapat pihak lain yang memberikan perlindungan kepada pemilik alat berat.

Munculnya pertanyaan mengenai dugaan backing atau pihak yang membantu kedua pemilik alat berat tersebut tidak boleh berhenti sebagai isu di media sosial. Jika memang terdapat pihak yang memberikan perlindungan atau menghalangi proses hukum, hal itu perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan.

Sampai saat ini, belum terdapat informasi terverifikasi yang membuktikan adanya pihak tertentu di balik Bobby dan Loho atau adanya intervensi dalam proses penegakan hukum. Karena itu, tudingan mengenai backing perlu diuji berdasarkan keterangan saksi, dokumen penindakan, dan hasil penyidikan resmi.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Sebelumnya, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, saat menjumpai awak media di Kota Jambi pada Jumat, 11 September 2026, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan terkait persoalan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau data mengenai dua alat berat ekskavator tersebut agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen dalam penegakan tersebut dan apabila ada data-data baru terkait dengan hal tersebut silakan laporkan kepada kami. Kami tidak akan menutup-nutupi,” ungkapnya, sebagaimana keterangan yang dihimpun media ini.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai proses hukum, mulai dari status alat berat, pihak yang diperiksa, hingga tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas PETI di Pulau Rayo.

Dugaan aktivitas PETI bukan persoalan kecil. Selain berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Viral! Dugaan Aktivitas Dompeng di Tengah Kota Bangko Disorot Publik, Warga Khawatir Anak-Anak Jadi Korban

Karena itu, publik menanti penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status dua alat berat yang disebut milik Bobby dan Loho. Apakah keduanya benar-benar pernah diamankan? Apakah sudah ada pemeriksaan terhadap pemiliknya? Jika alat berat tersebut telah dikembalikan, apa dasar hukum dan pertimbangan penyidikannya?

Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka bahwa penindakan hukum hanya berhenti pada pengamanan sementara, sementara pihak yang diduga bertanggung jawab dapat kembali menjalankan aktivitasnya.

Masyarakat tentu berharap penegakan hukum terhadap dugaan PETI dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik tidak membutuhkan sekadar pernyataan komitmen. Yang ditunggu adalah kejelasan proses, kepastian hukum, dan tindakan nyata terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Berita Terkait

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi
Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Tujuh Terpidana Kasus Renah Alai Masih Berkeliaran, Kejari Pastikan Eksekusi
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp