Excavator Cuncun Keruk Emas di Desa Pulau Baru, “Gajah di Pelupuk Mata” Jangan Tak Terlihat

- Publisher

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator diduga masih berlangsung di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi. Aktivitas tersebut disebut-sebut berjalan tanpa hambatan, meski persoalan PETI selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terlihat satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi sedang beroperasi di kawasan Desa Pulau Baru. Alat berat tersebut diduga digunakan untuk mengeruk dan mengubah bentang alam demi mencari material yang mengandung emas.

Keberadaan aktivitas yang diduga merupakan PETI tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, pemberantasan PETI di wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Merangin, selama ini kerap digaungkan oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga yang ditemui media ini menyebut alat berat tersebut diduga berkaitan dengan seorang warga Rantau Panjang yang dikenal dengan panggilan Cuncun.

“Ya Bang, itu aktivitas yang menggunakan alat berat. Alat berat excavator yang sedang bekerja itu milik Cuncun,” ujar warga tersebut kepada media ini.

BACA JUGA :  KBIHU Ahmad Dahlan Tanggamus Buka Manasik Haji 1448 H, 48 Calon Jamaah Ikuti Persiapan

Maraknya dugaan aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat kembali mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam melakukan penindakan di lapangan.

Publik tentu bertanya: jika aktivitas tersebut memang ilegal, bagaimana mungkin alat berat berukuran besar dapat beroperasi dan mengeruk tanah secara terbuka tanpa diketahui aparat?

Terlebih lagi, penggunaan excavator bukanlah aktivitas yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dalam skala kecil. Alat berat tersebut membutuhkan mobilisasi, lokasi kerja, operator, bahan bakar, serta kegiatan operasional yang relatif mudah terlihat.

Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius Polsek Bangko, Polres Merangin, Polda Jambi, hingga Mabes Polri apabila benar terdapat aktivitas penambangan tanpa izin sebagaimana informasi yang diterima media ini.

Jangan sampai pemberantasan PETI hanya terdengar keras ketika dilakukan melalui konferensi pers dan pemberitaan, tetapi justru melemah ketika berhadapan dengan aktivitas di lapangan.

BACA JUGA :  Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Yang lebih mengusik perhatian publik adalah munculnya dugaan bahwa aktivitas tersebut seolah-olah dapat berjalan dengan leluasa.

Apabila benar aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin dan tetap berlangsung secara terbuka, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan: apakah pengawasan aparat di lapangan benar-benar berjalan, atau justru ada sesuatu yang luput dari perhatian?

Bahkan, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang memiliki pengaruh sehingga aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa hambatan. Namun, dugaan tersebut tentunya harus dibuktikan melalui penyelidikan dan fakta hukum, bukan sekadar berdasarkan kabar di tengah masyarakat.

Karena itu, aparat penegak hukum ditantang untuk membuktikan bahwa tidak ada istilah kebal hukum bagi siapa pun.

Jangan Gajah di Pelupuk Mata Tak Kelihatan, Semut di Seberang Lautan Justru Tampak
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak boleh tebang pilih.

Jangan sampai aparat begitu mudah melihat aktivitas PETI milik masyarakat kecil, tetapi justru kesulitan melihat aktivitas yang menggunakan alat berat dan berlangsung secara terbuka.

BACA JUGA :  Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

“Jangan gajah di pelupuk mata tak nampak, semut di seberang lautan justru kelihatan.”

Ungkapan tersebut layak menjadi bahan renungan bagi seluruh aparat penegak hukum.

Jika memang pemerintah dan kepolisian serius memberantas PETI, maka sudah waktunya dilakukan bersih-bersih secara menyeluruh, tanpa melihat siapa pemilik aktivitas, siapa yang membekingi, ataupun seberapa besar pengaruhnya.

Masyarakat juga berhak mendapatkan jawaban yang terang mengenai aktivitas penambangan emas yang diduga berlangsung di wilayah mereka.

Media ini mendorong Polsek Bangko dan Polres Merangin untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat tentu berharap proses penindakan dilakukan secara transparan dan profesional.

Pertanyaannya kini sederhana: siapa yang akan bergerak lebih dulu—aparat penegak hukum atau alat berat itu kembali mengeruk tanah dan mengambil emas dari bumi Merangin?

Media ini akan terus berupaya menghimpun informasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

14 Hari Operasi Antik Marano, Polres Majene Bongkar Kasus Sabu : Tiga Tersangka Diciduk, 1,198 Gram Barang Bukti Disita
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Bangko Syaikoni Sambangi Kejari Merangin
Kalapas Baru Bangko Perkuat Sinergi, Awali Langkah dengan Silaturahmi
KBIHU Ahmad Dahlan Tanggamus Buka Manasik Haji 1448 H, 48 Calon Jamaah Ikuti Persiapan
Lapas Bangko Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Melalui “Bersholawat untuk Negeri”
Tangis Haru di SDN 10 Ratte: Mardan Tinggalkan Jabatan, Titip Masa Depan Anak-Anak
Respons Cepat Bupati Merangin H.M. Syukur, Naqi Cake di Desa Rasau Dapat Dukungan Pemerintah
Program Magang di PT Dupoin Indonesia, Mahasiswa Djuanda Perkuat Pengalaman di Bidang Marketing
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

Excavator Cuncun Keruk Emas di Desa Pulau Baru, “Gajah di Pelupuk Mata” Jangan Tak Terlihat

Rabu, 2 September 2026 - 11:13 WIB

14 Hari Operasi Antik Marano, Polres Majene Bongkar Kasus Sabu : Tiga Tersangka Diciduk, 1,198 Gram Barang Bukti Disita

Rabu, 2 September 2026 - 10:52 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Bangko Syaikoni Sambangi Kejari Merangin

Rabu, 2 September 2026 - 10:47 WIB

Kalapas Baru Bangko Perkuat Sinergi, Awali Langkah dengan Silaturahmi

Selasa, 1 September 2026 - 22:16 WIB

KBIHU Ahmad Dahlan Tanggamus Buka Manasik Haji 1448 H, 48 Calon Jamaah Ikuti Persiapan

Berita Terbaru

mancingjitu