SUARA UTAMA, Probolinggo – Kasus dugaan penganiayaan korban “Suarni” Warga sapikerep kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo Jawa Timur dengan tersangka pelaku Warga Negara Asing (WNA) “DC alis Mr. C” mendapat perhatian “Ruri Juma Saef” Ketua team Nawacita – Astacita Presiden Republik Indonesia.
Kasus dugaan Penganiayaan terjadi sekitar tanggal 09 Maret 2025 yang sampai saat ini sekitar 17 bulan lamanya Korban (WNI) belum mendapat keadilan dan tersangka (WNA) masih bebas menghirup udara segar. Kasus dugaan Penganiayaan yang di alami “Suarni” berkas masih belum naik ke Kejaksaan Negeri Kraksaan (berkas masih bergulir di polres Probolinggo).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada media “Ddk” selaku bapak asuh saksi korban “Yeyen” saat masih aktif berdinas TNI di wilayah kecamatan Sukapura Bromo. Menilai Kasus dugaan penganiayaan terdapat korban “Suarni” dengan tersangka WNA tetap dalam penanganan nya. Ia mengaku sejak awal mengarahkan ke PPA Polres Probolinggo.
“Kejadian penganiayaan Suarni oleh WNA menurut saya sangat fatal penanganan, sejak awal kejadian, saya mengarahkan perkara ini ke PPA Polres Kabupaten Probolinggo. Tetapi kenyataan tersangka dilihat Rakyat luas tetap bebas sekira hingga 1,5 tahun lamanya. Berpotensi membuat publik krisis kepercayaan kepada APH. Ketidak percayaan Rakyat terhadap fungsi dan kinerja para penyelenggara negara dan pemerintahan di kabupaten Probolinggo. “Katanya.
Melalui pesan singkat “Ruri Jumar Saef” ketua team Nawacita -Astacita presiden republik Indonesia menyatakan sikap ke prihatinan nya terhadap kasus dugaan penganiayaan yang di alami “Suarni”. Ia juga mempertanyakan lebih berharga Villa 88 milik warga asing (WNA) ataukah daging warga negara Indonesia (WNI) warga desa Sapikerep.
“Saya Ketua Team Nawacita–Astacita Presiden Republik Indonesia, menyatakan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas penanganan kasus Ibu Suarni di Polres Probolinggo. Apakah Villa 88 dan pabrik milik D.C. alias Mr. C lebih berharga dari pada darah dan daging warga negara kita sendiri? Apakah luka berat di tubuh Ibu Suarni tidak cukup berdarah untuk menggugah nurani aparat penegak hukum?. “Kata Ruri Jumar Saef.
Lebih lanjut kata ketua team Astacita -Astacita presiden republik Indonesia menegaskan. Keadilan hukum lebih tinggi dari segala nya, Keadilan dan harga diri bangsa tidak boleh kalah dengan kekayaan dan ke warga negaraan. Ia meminta aparat penegak hukum berpihak kepada warga Sapikerep.
“Keadilan tidak boleh membeli harga diri. Hukum tidak boleh tunduk pada kekayaan dan ke warga negaraan. Jika di Probolinggo hukum berpihak kepada pemilik modal asing dan melupakan ibu rumah tangga yang berdarah di kaki Gunung Bromo, maka apa gunanya kehadiran negara?. “Tegas nya.
Ia dengan tegas menuntut aparat penegak hukum dengan 4 poin tuntutan. Dengan maksud dan tujuan “Suarni” Warga sapikerep mendapat keadilan dan tersangka WNA segera di tangkap. Korban “Suarni” mendapat laporan secara tertulis dan berkas segera di limpahkan ke kejaksaan Negeri Kraksaan Probolinggo.
“(1). Segera tahan tersangka D.C. alias Mr. C tanpa menunda satu hari lagi. (2). Segera Lengkapi dan Limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Probolinggo dalam waktu 3 × 24 jam. (3). Berikan Laporan tertulis kepada Ibu Suarni dan publik: siapa yang menghambat proses hukum selama 17 bulan. (4). Jangan bermain main dengan keadilan rakyat. Keadilan yang tertunda di Probolinggo adalah keadilan yang tertunda bagi seluruh rakyat Indonesia. “Imbuh nya.
Penulis : Ali Misno











