Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

- Publisher

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Kasus dugaan penganiayaan korban “Suarni” Warga sapikerep kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo Jawa Timur dengan tersangka pelaku Warga Negara Asing (WNA) “DC alis Mr. C” mendapat perhatian “Ruri Juma Saef” Ketua team Nawacita – Astacita Presiden Republik Indonesia.

Kasus dugaan Penganiayaan terjadi sekitar tanggal 09 Maret 2025 yang sampai saat ini sekitar 17 bulan lamanya Korban (WNI) belum mendapat keadilan dan tersangka (WNA) masih bebas menghirup udara segar. Kasus dugaan Penganiayaan yang di alami “Suarni” berkas masih belum naik ke Kejaksaan Negeri Kraksaan (berkas masih bergulir di polres Probolinggo).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media “Ddk” selaku bapak asuh saksi korban “Yeyen” saat masih aktif berdinas TNI di wilayah kecamatan Sukapura Bromo. Menilai Kasus dugaan penganiayaan terdapat korban “Suarni” dengan tersangka WNA tetap dalam penanganan nya. Ia mengaku sejak awal mengarahkan ke PPA Polres Probolinggo.

BACA JUGA :  Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

“Kejadian penganiayaan Suarni oleh WNA menurut saya sangat fatal penanganan, sejak awal kejadian, saya mengarahkan perkara ini ke PPA Polres Kabupaten Probolinggo. Tetapi kenyataan tersangka dilihat Rakyat luas tetap bebas sekira hingga 1,5 tahun lamanya. Berpotensi membuat publik krisis kepercayaan kepada APH. Ketidak percayaan Rakyat terhadap fungsi dan kinerja para penyelenggara negara dan pemerintahan di kabupaten Probolinggo. “Katanya.

Melalui pesan singkat “Ruri Jumar Saef” ketua team Nawacita -Astacita presiden republik Indonesia menyatakan sikap ke prihatinan nya terhadap kasus dugaan penganiayaan yang di alami “Suarni”. Ia juga mempertanyakan lebih berharga Villa 88 milik warga asing (WNA) ataukah daging warga negara Indonesia (WNI) warga desa Sapikerep.

“Saya Ketua Team Nawacita–Astacita Presiden Republik Indonesia, menyatakan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas penanganan kasus Ibu Suarni di Polres Probolinggo. Apakah Villa 88 dan pabrik milik D.C. alias Mr. C lebih berharga dari pada darah dan daging warga negara kita sendiri? Apakah luka berat di tubuh Ibu Suarni tidak cukup berdarah untuk menggugah nurani aparat penegak hukum?. “Kata Ruri Jumar Saef.

BACA JUGA :  Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Lebih lanjut kata ketua team Astacita -Astacita presiden republik Indonesia menegaskan. Keadilan hukum lebih tinggi dari segala nya, Keadilan dan harga diri bangsa tidak boleh kalah dengan kekayaan dan ke warga negaraan. Ia meminta aparat penegak hukum berpihak kepada warga Sapikerep.

“Keadilan tidak boleh membeli harga diri. Hukum tidak boleh tunduk pada kekayaan dan ke warga negaraan. Jika di Probolinggo hukum berpihak kepada pemilik modal asing dan melupakan ibu rumah tangga yang berdarah di kaki Gunung Bromo, maka apa gunanya kehadiran negara?. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak

Ia dengan tegas menuntut aparat penegak hukum dengan 4 poin tuntutan. Dengan maksud dan tujuan “Suarni” Warga sapikerep mendapat keadilan dan tersangka WNA segera di tangkap. Korban “Suarni” mendapat laporan secara tertulis dan berkas segera di limpahkan ke kejaksaan Negeri Kraksaan Probolinggo.

“(1). Segera tahan tersangka D.C. alias Mr. C tanpa menunda satu hari lagi. (2). Segera Lengkapi dan Limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Probolinggo dalam waktu 3 × 24 jam. (3). Berikan Laporan tertulis kepada Ibu Suarni dan publik: siapa yang menghambat proses hukum selama 17 bulan. (4). Jangan bermain main dengan keadilan rakyat. Keadilan yang tertunda di Probolinggo adalah keadilan yang tertunda bagi seluruh rakyat Indonesia. “Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
HGU Lonsum Berakhir, AMAN Sulsel Fasilitasi Terbentuknya Koalisi Rebut Ruang
Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya
Karhutla 17,5 Hektare di Barsel Meluas, Polres Buru Pelaku Pembakaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:07 WIB

UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/