Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

- Publisher

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek pembangunan bronjong pengaman jalan pada ruas Muara Siau–Lubuk Beringin yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin melalui Bidang Bina Marga menjadi sorotan masyarakat.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp400 juta tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan berkala jalan. Namun, warga mempertanyakan kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Salah seorang warga Muara Siau, Irwan, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan saat meninjau lokasi pekerjaan. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pekerja di lapangan, dalam pekerjaan tersebut terdapat item pembangunan drainase. Akan tetapi, hingga saat ini ia mengaku tidak menemukan fisik drainase sebagaimana yang dimaksud.

“Saya sempat bertanya kepada tukang yang bekerja di lokasi. Katanya memang ada pekerjaan drainase. Namun setelah saya lihat langsung di lapangan, saya tidak menemukan drainase tersebut. Yang ada hanya pekerjaan bronjong,” ujar Irwan.

Tidak hanya itu, Irwan juga mengaku melihat kondisi timbunan di sekitar bangunan bronjong yang sudah mengalami penurunan atau amblas. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa volume timbunan belum memadai sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan.

“Saat saya datang ke lokasi hari ini, sudah tidak ada lagi pekerja. Saya juga melihat timbunannya sudah amblas ke bawah. Dugaan kami timbunannya memang kurang. Kalau memang benar demikian, tentu sangat disayangkan karena anggaran proyek ini mencapai Rp400 juta,” katanya.

Selain kualitas pekerjaan, warga juga mempertanyakan minimnya informasi yang dicantumkan pada papan proyek. Menurut Irwan, papan informasi hanya memuat nama instansi dan besaran anggaran, tanpa mencantumkan secara jelas pelaksana pekerjaan maupun konsultan pengawas.

BACA JUGA :  Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus

“Di papan proyek hanya tertulis dari Dinas PUPR Kabupaten Merangin dan nilai anggarannya. Kami tidak tahu siapa pelaksananya, apakah dikerjakan oleh CV tertentu atau bagaimana, begitu juga dengan konsultan pengawasnya. Padahal keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.

Meski demikian, Irwan menegaskan bahwa masyarakat tetap mengapresiasi adanya pembangunan bronjong yang dinilai bermanfaat untuk melindungi badan jalan dari ancaman longsor dan abrasi. Namun, menurutnya, pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan mengutamakan kualitas.

“Kami berterima kasih karena pemerintah sudah membangun bronjong ini. Tetapi jangan asal selesai. Anggaran yang digunakan bukan sedikit, melainkan uang rakyat. Jadi kualitas pekerjaan harus benar-benar dijaga agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Sorotan warga ini menjadi pengingat bahwa setiap proyek pemerintah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Pengawasan internal maupun eksternal semestinya mampu memastikan setiap item pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan ataupun dugaan penyimpangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Merangin, khususnya Bidang Bina Marga, terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, kondisi fisik proyek di lapangan, serta kejelasan pelaksanaan item pekerjaan yang dipersoalkan warga. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 11:56 WIB

Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp