Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

- Publisher

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMONGAN. SUARA UTAMA – Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya, Miftah Zaini, mendesak Polres Lamongan mengusut secara menyeluruh penyebab kebakaran yang menghanguskan kantor organisasinya di Jalan Suwoko Nomor 59, Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan, pada Jumat malam (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miftah Zaini mengungkapkan, saat peristiwa terjadi seluruh pengurus harian Aliansi Alam Bersatu Jaya sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Hotel Telaga Mas, Sarangan, Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak Rabu dan rombongan dijadwalkan kembali ke Lamongan pada Jumat.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Atas kejadian ini kami berharap Polres Lamongan, khususnya Tim Identifikasi, dapat bekerja secara profesional. Ada sejumlah kejanggalan yang kami temukan terkait terbakarnya kantor kami,” ujar Miftah.

Ia berharap aparat kepolisian mampu mengungkap penyebab pasti kebakaran secara transparan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Achmad Edwyn Enedi, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 03.58 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran bersama tujuh personel menuju lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.

“Armada berangkat pukul 04.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 04.05 WIB. Petugas segera melakukan pemadaman dan melokalisir api agar tidak merembet ke permukiman warga yang berada di sekitar lokasi,” kata Edwyn.

Berdasarkan dugaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di salah satu ruangan. Api kemudian dengan cepat membesar karena di dalam bangunan terdapat banyak material yang mudah terbakar.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.

BACA JUGA :  Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, laporan resmi diterima kepolisian pada pukul 04.12 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang bersama Tim Pamapta dan Unit Identifikasi Satreskrim segera melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), evakuasi, serta pengumpulan bukti-bukti awal,” ujar Hamzaid.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pendataan untuk memastikan total kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

Penulis : Suroso

Editor : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47 WIB

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47 WIB

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru