Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis

- Publisher

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Lakukan Investigasi sebagai tindak lanjut dari permohonan pembatalan 4 sertifikat desa Gading kulon Kecamatan Banyuanyar. Pasal nya, 4 sertifikat tersebut diduga cacat Administrasi dan Yuridis sebagaimana berita yang telah di tayangkan sebelumnya.30/06/2026.

Miris nya, Informasi yang beredar, pada saat petugas ATR/BPN sampai di kantor desa Gading kulon. Oknum Sekdes “MS” malah menghilang di saat jam kerja. Terkesan menghindar dari tugas dan tanggung jawab atas perlengkapan persyaratan pendaftaran Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh Kabiro media Nasional Suara Utama. Oknum Sekdes Gading kulon “MS” Sebelum Petugas ATR/BPN datang, Oknum sekdes sempat ngobrol dengan Kepala desa Gading kulon “H. Jumadi” di kantor Desa Gading kulon.  Oleh karenanya, semakin kuat dugaan ke tidak beresan dalam proses penerbitan sertifikat PRONA dan PTSL.

“Pagi tadi oknum sekdes ada di kantor desa. Namun, setelah petugas BPN datang, Oknum sekdes tidak ada. Sehingga Kepala desa mengutus Salah satu aparatur desa untuk menjemput nya. Tapi walaupun di jemput sampai sekitar 5 kali tidak datang juga. Katanya tidur, padahal itu jam kerja. “Kata salah satu warga.

BACA JUGA :  Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.

Petugas ATR/BPN kabupaten Probolinggo di informasikan langsung menunju lokasi sengketa di dusun Krajan 01 RT 06 RW 02 Desa Gading kulon. Menemui pemilik sertifikat Hak milik Nomor 129 PRONA tahun 2010. Luas 207 M². Yang diduga dasar leter C nya menindih Leter C atas nama “Djawan Satino” dan membongkar paving yang di bangun oleh pemerintah desa Gading kulon.

BACA JUGA :  Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Salah satu pemohon pembatalan sertifikat yang merupakan ahli waris sah dari Djawan Satino berharap. Agar petugas ATR/BPN profesional. Tidak terpengaruh dengan tipu daya oknum yang macak sedih di hadapan nya. Menurutnya, memang pandai untuk berekspresi.

“Kami berharap petugas ATR/BPN kabupaten Probolinggo tidak terbuai dan terpengaruh dengan akting pemilik sertifikat Nomor 129. Itu memang pandai dan lihai untuk mengelabui petugas, seolah olah dia korban. 11, 12 sama oknum Sekdes Gading kulon. “Harap nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 
Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala
Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack
Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam
Setelah Vakum Dua Bulan, AIR Asia Kembali Beroperasi Mulai 2 Juli
Keluarga Kuat, Pemasyarakatan Hebat, Lapas Bangko Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33 Lewat Upacara Penuh Makna
Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah
Dugaan Yang Sama Mencuat ke Publik, BPN No comment Atas Klarifikasi Media Perihal Sertifikat PRONA dan PTSL Desa Gading Kulon 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:25 WIB

Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:09 WIB

Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:08 WIB

Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:50 WIB

Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

Senin, 29 Juni 2026 - 20:06 WIB

Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam

Berita Terbaru