SUARA UTAMA. BITUNG – Sulawesi Utara — Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bitung memperkuat sinergi dalam bidang edukasi hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (17/6/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bapelkum Bitung tersebut dihadiri Kepala Bapelkum Bitung Sudarsono, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat manajerial serta Kepala BNNK Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H., beserta staf. Sejumlah awak media turut menyaksikan kegiatan tersebut.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam memperluas jangkauan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika melalui berbagai program kolaboratif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, mengatakan kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan konkret, termasuk pelatihan dan penyampaian materi edukatif terkait narkotika kepada masyarakat.
“Paling tidak langkah konkretnya kami bisa mengadakan pelatihan.Kami sebisa mungkin memberikan materi terkait narkoba. Materi itu menyangkut penyalahgunaan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Sudarsono.
Sementara itu, Kepala BNNK Bitung Kompol Widarsono menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergi yang telah dibangun antara BNN dan Kementerian Hukum dalam mendukung program edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama BNN dan Kementerian Hukum. Ada program fasilitator penjangkauan dari BNN Kota Bitung yang akan bersinergi dengan Bapelkum dalam fasilitasi bidang hukum,” kata Widarsono.
Usai penandatanganan, kedua institusi juga mematangkan rencana pelaksanaan podcast kolaboratif sebagai media edukasi publik.
Podcast tersebut dirancang dengan konsep yang lebih santai dan dekat dengan masyarakat, termasuk kemungkinan pelaksanaan di area terbuka atau bernuansa kafe.
Berbagai aspek teknis turut dibahas, mulai dari tema dan judul podcast, pemilihan narasumber, jadwal pelaksanaan, hingga segmentasi audiens yang menjadi sasaran program.
Kehadiran podcast diharapkan mampu menjangkau kalangan muda melalui penyajian informasi yang lebih komunikatif dan mudah dipahami.
Melalui kolaborasi tersebut, Bapelkum Bitung dan BNNK Bitung berharap edukasi hukum serta kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat semakin luas menjangkau masyarakat.
Selain memperkuat literasi hukum, program ini juga diharapkan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sadar hukum dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ditutup dengan diskusi santai antara kedua lembaga sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat komitmen kerja sama yang berkelanjutan.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.