SUARA UTAMA,Merangin – Gelombang protes dan desakan keras terus menguat dari warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin. Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata terhadap maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut telah merusak lahan pertanian produktif serta mengancam keseimbangan lingkungan di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah warga, masyarakat menyebut terdapat satu nama yang diduga menjadi pihak awal yang membuka akses dan memulai aktivitas penambangan di kawasan itu, yakni seorang warga bernama Azral. Namun demikian, tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut.
“Awalnya hanya satu titik, tetapi kemudian semakin meluas. Sekarang alat berat terus berdatangan dan aktivitas tambang makin ramai,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menuturkan, sebelum aktivitas tambang berkembang, kawasan tersebut merupakan hamparan sawah produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Kini sebagian area disebut telah berubah menjadi bekas galian, timbunan tanah, serta akses pertanian yang mengalami kerusakan.
Selain dampak ekonomi, warga juga mengaku khawatir terhadap risiko kerusakan lingkungan yang dapat memicu banjir maupun longsor di kemudian hari.
Di tengah situasi tersebut, sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang mereka sebut telah lama berlangsung itu dinilai belum menunjukkan tanda-tanda berhenti. Bahkan, menurut sejumlah warga, isu aktivitas PETI di wilayah tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di lingkungan pemerintahan setempat.
Kondisi itu memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pelaku aktivitas ilegal seolah masih dapat beroperasi tanpa hambatan. Sejumlah warga pun meminta aparat untuk menjawab pertanyaan publik melalui penegakan hukum yang terbuka, profesional, dan berdasarkan fakta di lapangan.
Masyarakat mendesak Polres Merangin serta, bila diperlukan, Polda Jambi untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aktivitas PETI yang terjadi, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, menghentikan aktivitas yang melanggar aturan apabila terbukti, serta memastikan perlindungan terhadap lahan dan keselamatan warga.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut warga maupun dari aparat terkait mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas tersebut. (Ady Lubis)












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.