KAB. BANDUNG, SUARA UTAMA – Pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Soreang, Kabupaten Bandung, diterpa isu miring. Oknum lapangan berinisial IM (Ibu Mia) dan DD (Didik Purnomo)—yang diduga kuat sebagai pengurus MBG Soreang sekaligus tokoh DPC Gerindra Kab. Bandung—diduga melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap UMKM lokal hingga berujung pada pembatalan kerja sama secara sepihak.
Redaksi Suara Utama berhasil menghimpun sejumlah bukti digital berupa voice note, screenshot percakapan WhatsApp, video, serta wawancara mendalam bersama narasumber korban. Berdasarkan data tersebut, ditemukan beberapa temuan krusial terkait sengkarut pengadaan dan operasional di lapangan.
Pertama, terkait intimidasi harga, Didik Purnomo diduga memotong anggaran kuota kue secara sepihak dari harga standar Rp2.000 menjadi Rp1.600 per pcs. Selanjutnya, oknum juga memberikan tenggat waktu (deadline) yang mustahil dengan memesan 4.000 pcs kue yang harus siap dalam waktu satu malam. Ketika pihak UMKM keberatan demi menjaga higienitas, Ibu Mia justru berdalih di depan umum dengan gestur merendahkan bahwa UMKM tersebut tidak sanggup dan tidak punya modal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, alasan pembatalan kerja sama dinilai absurd karena dibatalkan sepihak dengan dalih tim ahli gizi MBG masih muda dan fresh graduate. Diduga ada upaya pelemahan posisi hukum pasca-pembatalan; Ibu Mia mengutus seorang pria untuk mendoktrin korban bahwa Nota Kesepahaman (MoU) tidak diperlukan, diduga agar UMKM tidak bisa menuntut kerugian secara hukum. Upaya intervensi ini diperkuat oleh bukti rekaman suara (voice note).
Ketiga, kebohongan oknum berhasil terbantahkan. Saat dikonfirmasi, Ibu Mia berdalih tidak tahu apa-apa, namun klaim tersebut berbanding terbalik dengan bukti rekaman voice note dan tangkapan layar chat langsung dari ponsel korban. Serta izin operasional di kawasan Exit Tol Soroja kini dipertanyakan. Berdasarkan informasi dari pegawai strategis MBG Soreang, pusat aktivitas tersebut sempat terhenti karena kendala perizinan. Meski kini sudah beroperasi kembali, status legalitasnya masih menjadi tanda tanya besar.
Jejak Digital Getcontact dan Upaya Pemblokiran
Upaya konfirmasi resmi yang dikirimkan redaksi kepada Didik Purnomo pada Kamis (28/5/2026) pukul 21.00 WIB tidak membuahkan hasil karena kontak wartawan langsung diblokir oleh yang bersangkutan.
Sebelum pemblokiran terjadi, tim redaksi sempat menelusuran nomor kontak Didik Purnomo melalui aplikasi pelacak Getcontact. Hasilnya, ditemukan tagging atau penamaan kontak yang secara spesifik menyematkan nama “DPC Gerindra Kab Bandung”. Temuan digital ini memperkuat dugaan bahwa Didik Purnomo merupakan salah satu pengurus atau tokoh di dalam struktur partai tersebut di tingkat kabupaten.
Investigasi Maraton: Pengakuan di Kediaman Terlapor hingga Arahan Dinkes Menanggapi Pengadaan 4.000 Pcs Kue dalam Semalam, hingga Tolok Ukur Gizi yang Dipenuhi Apakah Boleh Asal-Asalan?
Menindaklanjuti aksi pemblokiran tersebut, tim investigasi Suara Utama melakukan penelusuran maraton pada Jumat, 29 Mei 2026. Perjalanan diawali pada pukul 10.00 WIB dengan mendatangi kediaman terlapor—yang juga diketahui merupakan lokasi operasional Daycare/TK Al-Latif—di Komplek Soreang Residence No. 10 Blok C7, Gandasari, Katapang.
Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Ibu Mia sempat naik pitam dan seolah menolak memberikan keterangan lengkap. Di hadapan wartawan, ia awalnya mengklaim tidak tahu-menahu soal urusan pengadaan ini. Namun, klaim tersebut langsung gugur oleh bukti voice note dan isi chat pada ponsel korban. Kendati sempat mengelak dan emosional, dalam rekaman konfirmasi tersebut Ibu Mia akhirnya mengakui secara tegas bahwa Pak Didik memang merupakan salah satu pengurus resmi di dalam program MBG tersebut. Rekaman konfrontasi lapangan ini kini menjadi bukti otentik redaksi.
Perjalanan investigasi berlanjut pada pukul 14.00 WIB. Tim Suara Utama bergerak mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk melaporkan seluruh temuan lapangan ini, termasuk keluhan mengenai target pengadaan ribuan kue kilat yang mengabaikan prosedur kelayakan. Kedatangan redaksi diterima langsung oleh Pak Deni bersama petugas keamanan yang bertugas.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Dinas Kesehatan menyarankan agar redaksi melayangkan surat resmi terlebih dahulu sebagai bentuk permohonan audiensi dan pelaporan formal. Langkah ini diperlukan agar Dinas Kesehatan dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara prosedural, sekaligus melakukan evaluasi mendalam mengenai tolok ukur pemenuhan gizi agar tidak dilakukan secara asal-asalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayah Soreang. Redaksi Suara Utama berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait.
Penulis : Rochama Sidiq
Editor : Rochama Sidiq
Sumber Berita: Jurnalis Suara Utama












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.