Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan

Kami meminta perusahaan mendengar suara pekerja dan memperhatikan hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku

- Publisher

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, BERAU. — Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT PAMA Persada Nusantara di wilayah Sangatta, pada Rabu (20/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan pekerja dan masyarakat.

‎Dalam aksi itu, massa membawa spanduk serta menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara. Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya terkait kebijakan ketenagakerjaan, sistem kerja, hak pekerja, hingga dugaan pengurangan hak normatif karyawan di lapangan.

BACA JUGA :  Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang

‎Koordinator aksi menyebut, demonstrasi dilakukan agar pihak perusahaan lebih terbuka terhadap aspirasi para pekerja serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan.

‎“Kami meminta perusahaan mendengar suara pekerja dan memperhatikan hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu peserta aksi di lokasi.

‎Selain itu, massa juga meminta adanya dialog terbuka antara manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja guna mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang muncul.

BACA JUGA :  Dukung Validitas Data Pemilih, Lapas Bangko Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Merangin

‎Aksi demonstrasi mendapat pengawalan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Hingga berita ini diturunkan, massa masih terlihat bertahan di sekitar lokasi sambil menyampaikan tuntutan mereka secara bergantian.

‎Sementara itu, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait aksi demonstrasi maupun sejumlah tuntutan yang disampaikan massa.

Penulis : Rudi. Salam

Sumber Berita: SUARA UTAMA.ID

Berita Terkait

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Kemenkum Tak Sekadar Mendengar, “PASTI Ada Solusi” Hadirkan Jawaban bagi Masyarakat.
Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop
Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:49 WIB

IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:48 WIB

Kemenkum Tak Sekadar Mendengar, “PASTI Ada Solusi” Hadirkan Jawaban bagi Masyarakat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:53 WIB

Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop

Berita Terbaru