PN Majene Lepaskan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan Maut, Publik Bereaksi

- Publisher

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suarautama.id | Majene – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Majene yang melepaskan seorang anggota polisi berinisial AM (42) dari segala tuntutan hukum dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia menuai sorotan luas dari masyarakat.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sudarwin itu memutuskan bahwa terdakwa tidak dapat dipidana karena dinilai melakukan tindakan pembelaan diri atau noodweer. Putusan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat dan memicu beragam reaksi publik, terutama di media sosial.

 

 

“Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum,” ujar Sudarwin dalam persidangan sebagaimana dikutip dari Dandapala.

BACA JUGA :  Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan

 

 

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian warga Sulawesi Barat lantaran korban meninggal dunia setelah insiden penganiayaan yang melibatkan oknum aparat kepolisian tersebut. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi serta barang bukti guna mengungkap secara terang kronologi kejadian.

 

Namun, majelis hakim menilai tindakan terdakwa terjadi dalam situasi yang memenuhi unsur pembelaan terpaksa. Pertimbangan itulah yang menjadi dasar putusan lepas terhadap terdakwa AM.

 

Meski demikian, keputusan hakim memunculkan gelombang reaksi dari berbagai kalangan. Sebagian masyarakat mempertanyakan rasa keadilan dalam perkara tersebut, mengingat nyawa seseorang melayang dalam insiden itu. Di sisi lain, sejumlah pemerhati hukum menilai hakim memiliki kewenangan penuh menilai fakta persidangan secara independen.

BACA JUGA :  Kembali Raih Prestasi Nasional, Dinkes Kampar Sempurnakan 100% seluruh Indikator BIK 2026

 

“Kasus ini sensitif karena melibatkan aparat penegak hukum. Publik tentu berharap proses hukum berjalan transparan dan adil,” ujar salah seorang pengamat hukum yang ikut menyoroti perkara tersebut.

 

Pihak keluarga korban dikabarkan masih terpukul atas putusan tersebut dan berharap ada langkah hukum lanjutan demi mendapatkan kepastian hukum yang dianggap lebih memenuhi rasa keadilan.

 

Perkara ini juga kembali membuka diskusi panjang mengenai penanganan kasus pidana yang melibatkan aparat penegak hukum di Indonesia. Banyak pihak kini menanti langkah jaksa penuntut umum, termasuk kemungkinan mengajukan kasasi atas putusan PN Majene tersebut.

BACA JUGA :  Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan

 

Di media sosial, perdebatan terus bergulir. Ada yang mendukung putusan hakim karena dianggap sesuai fakta persidangan, namun tidak sedikit pula yang menilai keputusan tersebut dapat menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

 

 

Kasus ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan, terutama apabila proses hukum berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi

Berita Terkait

Kembali Raih Prestasi Nasional, Dinkes Kampar Sempurnakan 100% seluruh Indikator BIK 2026
Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang
Waspada Modus Penipuan Sewa Vila
Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Kembali Raih Prestasi Nasional, Dinkes Kampar Sempurnakan 100% seluruh Indikator BIK 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Selasa, 1 September 2026 - 23:14 WIB

Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang

Berita Terbaru

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp