SUARA UTAMA, Probolinggo – Terindikasi menyembunyikan realisasi anggaran untuk panitia seleksi (Pansel) Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Anggaran dana Perumdam Tirta Argapura bersumber dari penyertaan modal daerah (APBD), pinjaman, hibah, dan sumber modal lainnya yang sah. Sebagaimana di atur dalam Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.09/05/2026.
Pada tanggal 15 April 2026 Kabiro Media Nasional Suara Utama telah meminta petunjuk melalui jejaring sosial pesan singkat whatsap kepada salah satu Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumdam Tirta Argapura kabupaten Probolinggo “Syaiful” kepada siapa mengklarifikasi perihal realisasi anggaran untuk Pansel Calon Direktur. Namun, Sampai saat ini tidak ada jawaban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehkarena nya, Pada Tanggal 27 April 2026. Kebiro Suara Utama kabupaten Probolinggo secara resmi melakukan klarifikasi tertulis yang di kirim melalui kantor pos maron dan di tujukan kepada PLT Direktur Perumdam Tirta Argapura. Perihal realisasi anggaran selama proses seleksi calon Direktur Perumdam Tirta Argapura berjalan. Namun, Lagi lagi sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.
Tertutupnya anggaran Panitia Seleksi (Pansel) calon Direktur Perumdam Tirta Argapura (PDAM Probolinggo) terindikasi melanggar asas transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Berpotensi melanggar undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara menutupi realisasi anggaran terindikasi melanggar asas transparansi undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Tertutup nya realisasi anggaran untuk panitia seleksi (Pansel) Tirta Argapura kabupaten Probolinggo mendapat tanggapan serius dari salah satu Aktivis kabupaten Probolinggo “RF”. Ia Mengaku sedang mengumpulkan data data terkait penggunaan anggaran di tubuh Perumdam Tirta Argapura.
“Sumber dana untuk Perumdam Tirta Argapura salah satunya dari penyertaan modal daerah (APBD) kabupaten Probolinggo. Publik harus tau secara rinci berapa anggaran yang di gunakan untuk pansel. Kalau tertutup seperti ini kan sama saja main kucing-kucingan sama publik. Kami sedang mengumpulkan data data nya, Suatu saat akan kami Gugat ke Komisi Informasi (KI) sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik. “Tegas nya.
Ia berharap Perumdam Tirta Argapura kabupaten Probolinggo terbuka untuk publik anggaran yang di gunakan nya. Hasil penarikan iuran bulanan konsumen dan pengeluaran untuk perawatan atau perbaikan saluran.
“Salama ini di tubuh Perumdam Tirta Argapura diduga tidak pernah mempublikasikan penggunaan anggaran nya untuk pansel, apalagi untuk perbaikan/pipanisasi. Kami sempat mendapat informasi Perusahaan ini mengalami kerugian. nah, rugi nya dari mana?. Sementara air nya tidak beli, Air asli pegunungan. Coba transparan agar publik tau. “Imbuh nya.
Penulis : Ali Misno











