Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Tekanan publik terhadap penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus semakin menguat

- Publisher

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Foto: Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong (tangkapan layar).

SUARA UTAMA. Palangka RAYA, – Kamis (16/4/2026). Tekanan publik terhadap penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus semakin menguat. Hal ini terlihat dalam audiensi antara Aliansi Reformasi Militer Indonesia (REFORMATI) bersama elemen mahasiswa dengan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pangdam XII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, serta Sekretaris DPRD, yang berlangsung di kantor DPRD Kalteng, Selasa (14/4).

Audiensi tersebut menjadi ruang penyaluran aspirasi sekaligus bentuk solidaritas terhadap korban yang hingga kini masih berjuang mendapatkan keadilan. Dalam pertemuan itu, aliansi secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku serta mengungkap motif di balik aksi keji tersebut secara transparan.

Perwakilan mahasiswa dalam orasinya menyoroti lambannya penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka menuntut komitmen nyata dari kepolisian dan unsur militer untuk mempercepat proses hukum, sekaligus meminta DPRD Kalteng tidak sekadar menjadi pendengar, tetapi aktif mengawal kasus ini hingga tuntas.

BACA JUGA :  Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid

Menanggapi desakan tersebut, pimpinan DPRD Kalteng menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami Andrie Yunus. DPRD berjanji akan meneruskan dan mengawal aspirasi masyarakat agar proses penanganan berjalan secara optimal, transparan, dan berkeadilan.

Di sisi lain, Pangdam XII/Tambun Bungai dan Kapolda Kalteng menegaskan bahwa institusi mereka berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keduanya memastikan tidak akan ada upaya menutup-nutupi fakta, serta menjamin bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

BACA JUGA :  Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim

Sekretaris DPRD Kalteng turut mencatat seluruh poin aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Ia memastikan bahwa setiap tuntutan akan diteruskan kepada pihak berwenang sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut serius.

Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Namun, di balik itu, tersimpan harapan besar dari masyarakat: agar keadilan tidak lagi tertunda, dan negara benar-benar hadir bagi korban.

(Rahmat-suarautama.id)

Penulis : Rahmat Budianto

Editor : Rahmat Budianto

Sumber Berita: DPRD Kalteng

Berita Terkait

Heboh di Media Sosial! Beredar Pesan Dugaan Pemerasan terhadap Anak Sekolah, Warganet Diminta Tetap Waspada
Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian
Ketua Umum DPP GPIE Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030
Perumda Pasar Bitung Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Lomba Lari Rakyat Berkelanjutan
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Namun Dipulangkan Polisi: Keluarga Korban Pertanyakan Keadilan
Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan Nyata
Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton
Borok PPDB SMKN 13 Bandung: Anak Yatim Diperas Oknum TU Rp4 Juta, Gurita “Jalur Tembak” Capai Rp10 Juta
Berita ini 26 kali dibaca
http//:Suara utama.id

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Heboh di Media Sosial! Beredar Pesan Dugaan Pemerasan terhadap Anak Sekolah, Warganet Diminta Tetap Waspada

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:36 WIB

Ketua Umum DPP GPIE Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:06 WIB

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Namun Dipulangkan Polisi: Keluarga Korban Pertanyakan Keadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:10 WIB

Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan Nyata

Berita Terbaru