Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Tekanan publik terhadap penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus semakin menguat

- Publisher

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Foto: Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong (tangkapan layar).

SUARA UTAMA. Palangka RAYA, – Kamis (16/4/2026). Tekanan publik terhadap penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus semakin menguat. Hal ini terlihat dalam audiensi antara Aliansi Reformasi Militer Indonesia (REFORMATI) bersama elemen mahasiswa dengan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pangdam XII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, serta Sekretaris DPRD, yang berlangsung di kantor DPRD Kalteng, Selasa (14/4).

Audiensi tersebut menjadi ruang penyaluran aspirasi sekaligus bentuk solidaritas terhadap korban yang hingga kini masih berjuang mendapatkan keadilan. Dalam pertemuan itu, aliansi secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku serta mengungkap motif di balik aksi keji tersebut secara transparan.

Perwakilan mahasiswa dalam orasinya menyoroti lambannya penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka menuntut komitmen nyata dari kepolisian dan unsur militer untuk mempercepat proses hukum, sekaligus meminta DPRD Kalteng tidak sekadar menjadi pendengar, tetapi aktif mengawal kasus ini hingga tuntas.

BACA JUGA :  Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD di Tallo Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Tragis Korban

Menanggapi desakan tersebut, pimpinan DPRD Kalteng menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami Andrie Yunus. DPRD berjanji akan meneruskan dan mengawal aspirasi masyarakat agar proses penanganan berjalan secara optimal, transparan, dan berkeadilan.

Di sisi lain, Pangdam XII/Tambun Bungai dan Kapolda Kalteng menegaskan bahwa institusi mereka berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keduanya memastikan tidak akan ada upaya menutup-nutupi fakta, serta menjamin bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

BACA JUGA :  Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri

Sekretaris DPRD Kalteng turut mencatat seluruh poin aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Ia memastikan bahwa setiap tuntutan akan diteruskan kepada pihak berwenang sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut serius.

Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Namun, di balik itu, tersimpan harapan besar dari masyarakat: agar keadilan tidak lagi tertunda, dan negara benar-benar hadir bagi korban.

(Rahmat-suarautama.id)

Penulis : Rahmat Budianto

Editor : Rahmat Budianto

Sumber Berita: DPRD Kalteng

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional
Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan
Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan
Berita ini 31 kali dibaca
http//:Suara utama.id

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Berita Terbaru

(Marwah hukum dalam bingkai foto)

Hukum

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:43 WIB