SUARA UTAMA, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi mengambil langkah tegas dan strategis dalam menangani persoalan sampah liar yang selama ini menjadi keluhan kronis masyarakat. Terhitung mulai hari ini, Minggu (15/03/26) lalu, sistem pengawasan elektronik berupa kamera pengawas (cctv) mulai dioperasikan secara penuh selama 24 jam untuk memantau titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan di wilayah Kecamatan Gerunggang, khususnya kawasan Jalan Dialova dan Jembatan Jerambah Gantung.
Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Pangkalpinang dengan Bank Sumsel Babel sebagai mitra penyedia infrastruktur teknologi, yang terus menunjukkan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di Kota Pangkalpinang. Kehadiran kamera pengawas ini diharapkan menjadi solusi permanen atas keluhan kronis masyarakat terkait tumpukan sampah ilegal yang merusak estetika kota.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Ibu Dessy Ayutrisna, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa pemasangan kamera pengawas ini adalah respons cepat terhadap penurunan estetika kota di wilayah penyangga. Beliau menekankan bahwa keindahan infrastruktur yang telah dibangun dengan biaya besar tidak boleh dirusak oleh perilaku oknum tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita pasang ‘mata-mata’ elektronik. Pemasangan kamera pengawas (cctv) di titik-titik krusial seperti Jalan Dialova dan Jembatan Jerambah Gantung ini bukan sekadar upaya pengawasan teknis, melainkan representasi dari semangat ‘Pangkalpinang Kite Pacak’. Siapa pun yang terekam membuang sampah sembarangan, identitasnya akan kita lacak untuk diberikan sanksi tegas sesuai Perda yang berlaku,” ujar Ibu Dessy Ayutrisna dengan nada tegas.
Pihak Kecamatan Gerunggang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memetakan dua area utama yang menjadi fokus pengawasan. Pertama seputaran jalan dialova, menyasar bahu jalan yang kerap dijadikan tempat pembuangan kantong plastik oleh pengendara yang melintas. Kedua Jembatan Jerambah Gantung, pengawasan ketat pada area pangkal jembatan dan akses jalan menuju ke kampus UBB yang sering menjadi lokasi pembuangan sampah rumah tangga illegal,”ujar ibu Dessy
Selain berfungsi sebagai alat penegakan hukum oleh Satpol PP, penggunaan alat pemantau ini bertujuan sebagai sarana edukasi visual. Rekaman kamera pengawas (cctv) akan dijadikan bukti otentik dalam penerapan denda administratif untuk memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran masyarakat secara kolektif,”tambah ibu Dessy
“Tujuannya bukan sekadar menghukum, tapi membangun budaya malu. Malu kalau ketahuan mengotori fasilitas publik. Kami ingin kemajuan kota dalam aspek kebersihan dicapai melalui kemauan kuat atau pacak dari seluruh elemen baik pemerintah hingga masyarakat luas,” tambah Ibu Dessy.
Dengan semangat “Percaya Kite Pacak”, Pemerintah Kota optimis bahwa kehadiran kamera pengawas ini akan secara signifikan menekan volume sampah liar, menjaga ekosistem yang sehat, dan memastikan wajah Pangkalpinang tetap asri serta bersih di masa depan.
Penulis : Rozi
Editor : Aisyah Putri Widodo
Sumber Berita: Redaksi Suara Utama











