Pekerja dan Manajemen PT Berau Karetindo Lestari, Mencapai puncaknya. Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DPC (SBSI) 1992

Gelombang Pertama (1 Mei 2026), Bertepatan dengan May Day, sekitar 1.000 buruh

- Publisher

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto Manajemen dan serikat buruh SBSI 1992

Foto Manajemen dan serikat buruh SBSI 1992

SUARA UTAMA,BERAU. – Ketegangan antara pekerja dan manajemen PT Berau Karetindo Lestari (PT BKL) mencapai puncaknya. Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DPC (SBSI) 1992 Kabupaten Berau secara resmi mengumumkan rencana aksi damai besar-besaran yang akan dimulai tepat pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.

Langkah ini diambil menyusul kegagalan serangkaian proses mediasi bipartit dan tripartit yang difasilitasi oleh Disnaker serta Kepolisian Resor Berau.

Pihak serikat menilai manajemen perusahaan belum memberikan solusi konkret atas 15 poin tuntutan yang diajukan. Berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada pihak berwenang, aksi akan dibagi menjadi dua gelombang utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang Pertama (1 Mei 2026), Bertepatan dengan May Day, sekitar 1.000 buruh dijadwalkan mendatangi pusat pemerintahan daerah, meliputi Kantor DisnakerTrans, Kantor Bupati, dan Kantor DPRD Kabupaten Berau. Tujuannya adalah mendesak pemerintah daerah dan legislatif untuk memberikan sanksi tegas kepada PT BKL atas dugaan pengabaian hak normatif pekerja.

BACA JUGA :  SOP Rekrutmen Satpam RS Graha Sehat Dipertanyakan, Oknum Satpam Terduga Pelaku Penganiayaan Diduga Tidak Ber-Gada

Gelombang Kedua (4 – 9 Mei 2026), Aksi akan berlanjut selama enam hari berturut-turut di titik krusial operasional, yakni Kantor dan Pabrik PT Berau Karetindo Lestari. Mobilisasi ini diperkirakan melibatkan sekitar 35 unit mobil dan 300 unit kendaraan roda dua, yang dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan Yusran, S.Pd., bersama jajaran pengurus serikat lainnya. Dalam dokumen tuntutan yang diterima, SBSI 1992 menyoroti beberapa isu krusial yang dianggap sebagai pelanggaran aturan perundang-undangan, di antaranya.

 

Mendesak perubahan status pekerja dari Kontrak (PKWT) menjadi Permanen (PKWTT). Kenaikan premi untuk mandor dan operator, serta transparansi potongan gaji yang harus sesuai dengan notulen kesepakatan sebelumnya. Perbaikan mes pekerja di wilayah Long Ayan yang dinilai tidak layak huni dan penyediaan fasilitas air bersih di lokasi kerja. Pembayaran upah saat pekerja sakit atau saat kondisi hujan, serta pemenuhan hak cuti tahunan dan hak pensiun. Yusran, S.Pd., selaku Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Berau, menegaskan bahwa aksi ini juga merupakan pengingat bagi DPRD Berau untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

BACA JUGA :  Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua

 

“Kami mendesak DPRD untuk mengawal notulen kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati bersama aliansi tujuh serikat buruh. Jika negosiasi terus menemui jalan buntu tanpa keputusan yang mengakomodir tuntutan buruh, maka aksi damai ini adalah jalan terakhir kami sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang,” tegas Yusran dalam keterangannya, Rabu (29/4).

BACA JUGA :  Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung

 

Pihak serikat menjamin bahwa seluruh rangkaian aksi akan dilakukan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan kedamaian. Menanggapi ancaman aksi besar ini, pihak manajemen PT BKL memberikan respon singkat. Perwakilan perusahaan, Pak Elson, menyatakan bahwa proses komunikasi masih diupayakan.

“Kami masih berdiskusi dengan mitra kami, SBSI 92,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi media terkait rencana aksi tersebut. Meski pihak serikat menjamin aksi akan berlangsung damai sesuai koridor UU Nomor 9 Tahun 1998, potensi kelumpuhan operasional selama hampir sepekan diprediksi akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi industri terkait di wilayah tersebut.

Penulis : Rudi salam

Editor : R'Salam

Sumber Berita: wartawan suara utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp