Beberapa Gudang Transit Paket Desa Maron Kidul Diduga Ilegal, Dinilai Berpotensi Mengganggu Aktivitas Pengendara Lain

- Publisher

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Beberapa gudang transit (Sorting center) atau drop point di Desa Maron kidul kecamatan Maron kabupaten Probolinggo Jawa Timur, salah satu nya J&T Express, menjadi sorotan publik. Diduga kuat belum mengantongi online single submission (OSS), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG). Selain itu, berpotensi mengganggu lalu lintas nantinya. 13/03/2026.

Gudang transit wajib memiliki izin operasional sesuai aturan. Jika  aktivitasnya berdampak pada lingkungan (Lalu lintas). Perizinan utamanya melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB, dan sering kali memerlukan surat keterangan domisili atau persetujuan lingkungan dari desa dan kecamatan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar aturan dan Prosedur, NIB (Nomor Induk Berusaha). Wajib diperoleh pertama kali melalui OSS sebagai identitas pelaku usaha. TDG (Tanda Daftar Gudang) Berdasarkan Permendag Nomor 90 Tahun 2014 dan peraturan pemerintah 29/2021. Gudang transit wajib mendaftarkan TDG. Lokasi dan Izin Desa/Kecamatan.

BACA JUGA :  Dana Desa 2026 di Teluk Bayur Kecamatan Tekankan Transparansi.pengawasan dilakukan melalui monitoring administrasi dan pengecekan lapangan terhadap proyek-proyek yang menggunakan Dana Desa

Sorotan publik mencuat ketika salah satu pengendara sepeda motor “SLM” Warga Pesawahan yang mengaku aktivitas sehari hari ke pasar Maron. Ia menduga Aktivitas di beberapa gudang transit paket, daerah Pekalen Maron kidul tidak mengantongi izin operasional (ilegal).

“Beberapa gudang transit paket di desa maron kidul, dari perempatan Pekalen ke arah pasar maron .Kami menduga tidak ada izin operasional (ilegal), Kenapa tidak di tertibkan oleh pemerintah?. dua hari yang lalu saya lewat di sana hampir keserempet sepeda nya Kurir. apalagi yang di dekat stand amal depan koperasi itu, Parkir nya sembarangan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik

Ia menegaskan, keluar masuk nya kurir berpotensi akan menganggu para pengendara sepeda motor lain. Apalagi sudah mendekati hari raya idul fitri. Ia berharap, pemerintah segera mengambil tindakan dan langkah langkah demi kelancaran lalu lintas.

“Pasar Maron ini pasar tradisional, apalagi ini menjelang hari raya idul fitri. maka bukan tidak mungkin keluar masuk nya kurir akan menggangu para pengendara lain apalagi parkir nya sembarangan. Kami berharap ada tindakan dan langkah kongkrit dari pemerintah. “Tegas nya.

Ia Menambahkan, terkait tumpukan sampah di sisi barat ruas jalan Pekalen pasar Maron. Ia sangat menyayangkan pasal nya pasar maron termasuk pasar tradisional yang di kenal di tingkat nasional. Namun,  di pinggir akses jalan menuju pasar maron di kotori dengan sampah.

BACA JUGA :  Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Gaungkan Solidaritas Tanpa Henti untuk Gaza

“Satu lagi, tumpukan sampah yang di bakar disisi barat jalan, depan gudang transit yang di stand amal. Tentu kami sangat menyayangkan.Keindahan sepanjang jalan pasar maron, pasar  yang sangat di kenal dan terbesar di kabupaten Probolinggo malah di kotori seperti itu. “imbuh nya.

Sementara Salah satu Karyawan Gudang Transit “IM” Spv J&T Express pekalen desa maron kidul kecamatan Maron saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap tanggal 11 Maret 2026. Perihal Izin Gudang Transit yang berlokasi di Utara Perempatan pekalen. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Predator Koruptor Kelahiran Wilayah Yang di Juluki Surga Yang Hilang,Terpilih Menjadi Presiden LSM LIRA
PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS
Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 
Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
Lahan 80 Hektare Raib Tanpa Hasil, Ahli Waris Gandeng DPD LSM BAKIN Jambi Laporkan Kasus ke Mabes Polri
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:39 WIB

Predator Koruptor Kelahiran Wilayah Yang di Juluki Surga Yang Hilang,Terpilih Menjadi Presiden LSM LIRA

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:04 WIB

Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:44 WIB

Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Berita Terbaru