Viral di Media Sosial, Dapur SPPG Desa Wonorejo Terindikasi Dugaan Menyalahi Aturan

- Publisher

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Beredar informasi di media sosial fecabook yang di apluod oleh akun Samud Lecak, perihal menu MBG yang di distribusikan ke lembaga pendidikan SDN Wonorejo 2 Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Dengan bahan makanan bergizi, Satu buah donat kemasan, Satu butir telur, dan Satu buah labu kecil yang dikemas dalam kotak plastik. 13/03/2026.

Dalam postingan nya bernarasi “MBG SD Wonorejo 2, kalian hitung sendiri harganya masak kayak ini bisa dibilang harga Rp.9000. Dapur MBG ada di Wonorejo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo kepunyaan oknum mantan DPR Pak “WH” “Tulis nya tanpa penjelasan porsi kecil atau besar.

Sementara, Dalam Pasal 03 Nilai pekerjaan jelas, Untuk porsi kecil (mulai tingkat PAUD sampai SDN Kelas 03 sederajat), Senilai Rp. 8000. Untuk porsi besar (SDN kelas 04 sampai SMA sederajat), RP. 10.000. Oleh karenanya, Dapur MBG desa Wonorejo terindikasi dugaan menyalahi Pasal 03 Nilai Pekerjaan.

BACA JUGA :  Sengkarut Makan Bergizi Gratis Soreang: Air Mata UMKM di Balik Ambisi '4.000 Kue Semalam' dan Bayang-Bayang Politik Partai Penguasa

Menanggapi postingan di media sosial fecabook tersebut, salah satu aktivis kabupaten Probolinggo “AD” mengapresiasi keberanian masyarakat dalam mengawasi uang rakyat yang di kelolanya. Terkait dengan nominal harga yang di sebutkan, Ia menduga tidak sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.

“Memang masyarakat harus berani menyuarakan MBG yang diduga tidak berkualitas dan tidak sesuai aturan. karena yang di kelola nya adalah uang rakyat dan mereka juga di gaji dengan uang rakyat. Jika memang benar dalam postingan tersebut maka patut di duga Dapur MBG Wonorejo telah menyalahi aturan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban

Sementara ketua Dapur SPPG Desa Wonorejo kecamatan Maron “AA” Sampai berita ini di tayangkan belum menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Perihal, 1. kapan MBG tersebut di distribusikan?.. 2. apakah masuk porsi kecil atau porsi besar?.. 3. berapa harga satuan MBG yang di kemas dalam porsi tersebut?.

Penulis : Ali Minso

Berita Terkait

Predator Koruptor Kelahiran Wilayah Yang di Juluki Surga Yang Hilang,Terpilih Menjadi Presiden LSM LIRA
PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS
Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 
Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
Lahan 80 Hektare Raib Tanpa Hasil, Ahli Waris Gandeng DPD LSM BAKIN Jambi Laporkan Kasus ke Mabes Polri
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:39 WIB

Predator Koruptor Kelahiran Wilayah Yang di Juluki Surga Yang Hilang,Terpilih Menjadi Presiden LSM LIRA

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:04 WIB

Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:44 WIB

Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Berita Terbaru