SUARA UTAMA, TANGGAMUS – Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Pekon Pardasuka, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan di Balai Desa/Pekon Pardasuka, Rabu (11/3/2026)
Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut dihadiri oleh Pengurus dan anggota KDKMP Pekon Pardasuka, Pengawas KDKMP, Pendamping Desa serta Business Assistant KDKMP Kabupaten Tanggamus.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KDKMP Pekon Pardasuka Syahroni menjelaskan bahwa KDKMP Pardasuka baru didirikan pada Juni 2025 sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi di tingkat desa/pekon.
“Agenda utama RAT kali ini adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus atas kegiatan tahun sebelumnya. Melalui forum ini, para anggota dapat menilai kinerja pengurus, baik yang sudah berjalan baik maupun yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, sehingga seluruh kebijakan dan arah pengembangan koperasi akan dibahas bersama oleh para anggota.
Sementara itu, Pengawas Koperasi yang juga Kepala Pekon/Desa Pardasuka, Alawiyah, menyampaikan bahwa koperasi bukanlah hal baru bagi Masyarakat, namun saat ini pemerintah kembali mendorong penguatan koperasi di tingkat desa/pekon sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Sejak lama koperasi sudah dikenal Masyarakat,namun sekarang pemerintah kembali mendorong agar setiap pekon memiliki koperasi yang kuat dan aktif dalam mendukung perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, sejak dibentuk pada Juni 2025, pengurus koperasi terus melakukan berbagai langkah penguatan kelembagaan, termasuk pengolahan administrasi dan pelatihan bagi pengurus yang telah dilaksanakan pada November 2025.
Selain itu, saat ini koperasi juga tengah mengembangkan gerai atau gudang usaha yang sedang dalam tahap pembangunan sebagai bagian dari pengembangan unit usaha koperasi.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Yeni Ernani sebagai BA KDKMP menjelaskan bahwa koperasi dibangun untuk mendorong pergerakan ekonomi Masyarakat setempat, ada perputaran ekonomi yang terjadi di Masyarakat, meningkatkannya kesejahteraan anggota melalui kegiatan koperasi konsumtif ataupun koperasi produktif.
“Berharap semua anggota Masyarakat dapat terlibat langsung dengan kehadiran koprasi ini dengan menjadi anggota dari Koperasi ” katanya.
Dalam rapat tersebut juga dibacakan tata tertib rapat anggota, laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan pengawas, serta usulan program kegiatan koperasi ke depan.
Pengurus berharap melalui RAT ini anggota dapat berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan koperasi sehingga mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekon Pardasuka.
Dengan penguatan kelembagaan dan partisipasi aktif anggota, Koperasi Desa Merah Putih Pekon Pardasuka diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga di tingkat desa/pekon.
Penulis : Zul Wani
Sumber Berita: Biro Suara Utama











