Warga Desak Polisi Tangkap Saiful, Diduga Terlibat Penampungan dan Pembakaran Emas Ilegal di Pasar Rantau Panjang

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan praktik penampungan dan pembakaran emas ilegal di Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kembali memicu kemarahan warga. Kali ini, sorotan publik mengarah pada sosok Saiful yang oleh warga setempat disebut-sebut diduga terlibat dalam aktivitas penampungan emas hasil tambang emas ilegal (PETI) yang masih marak beroperasi di wilayah Tabir dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, aktivitas tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Warga menyebut, emas hasil penambangan ilegal kerap dikumpulkan, dibakar, dan diperjualbelikan melalui jaringan tertentu yang diduga melibatkan Saiful sebagai salah satu pelaku utama.

BACA JUGA :  Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

“Kalau memang aparat mau serius, tangkap saja Saiful. Warga sudah lama tahu aktivitas itu. Jangan cuma dengar laporan, tapi turun langsung ke lapangan,” tegas seorang warga Pasar Rantau Panjang kepada media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai, keberadaan penampung dan pembakar emas ilegal merupakan akar persoalan yang menyebabkan praktik PETI terus hidup. Menurut mereka, para penambang tidak akan berani dan terus beroperasi jika tidak ada pihak yang siap membeli dan menampung hasil tambang tersebut.

“Yang bikin PETI hidup itu penadahnya. Kalau penampung seperti Saiful ini ditangkap, otomatis PETI berhenti. Tapi anehnya, sampai sekarang masih aman-aman saja,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.

Kemarahan warga kian memuncak lantaran hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, menurut warga, dugaan aktivitas tersebut berlangsung di kawasan terbuka dan mudah dijangkau, bukan di lokasi terpencil yang sulit diawasi.
“Ini bukan di hutan, ini di pasar. Kalau aparat benar-benar mau, sehari saja turun, pasti kelihatan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum ini hanya formalitas,” sindir seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga secara terbuka meminta Polres setempat hingga Polda Jambi untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Saiful, apabila terbukti secara hukum. Mereka menegaskan, pembiaran terhadap penadah emas ilegal sama saja dengan membiarkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum terus terjadi.

BACA JUGA :  Pengusaha Roti Mengaku Kapok Jadi Mitra Dapur MBG

Selain merusak lingkungan, aktivitas pembakaran emas ilegal di tengah permukiman juga dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar. Asap, limbah, dan potensi penggunaan bahan berbahaya menjadi ancaman nyata yang selama ini seolah diabaikan.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Warga berharap penindakan tidak lagi sebatas wacana atau penertiban simbolis, melainkan tindakan tegas dan transparan. Penangkapan terhadap pelaku penampungan dan pembakaran emas ilegal dinilai sebagai ujian nyata komitmen aparat dalam memberantas PETI dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:21 WIB

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/