Warga Desak Polisi Tangkap Saiful, Diduga Terlibat Penampungan dan Pembakaran Emas Ilegal di Pasar Rantau Panjang

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan praktik penampungan dan pembakaran emas ilegal di Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kembali memicu kemarahan warga. Kali ini, sorotan publik mengarah pada sosok Saiful yang oleh warga setempat disebut-sebut diduga terlibat dalam aktivitas penampungan emas hasil tambang emas ilegal (PETI) yang masih marak beroperasi di wilayah Tabir dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, aktivitas tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Warga menyebut, emas hasil penambangan ilegal kerap dikumpulkan, dibakar, dan diperjualbelikan melalui jaringan tertentu yang diduga melibatkan Saiful sebagai salah satu pelaku utama.

BACA JUGA :  MBG di Makassar Diduga Terhenti di Sejumlah Sekolah

“Kalau memang aparat mau serius, tangkap saja Saiful. Warga sudah lama tahu aktivitas itu. Jangan cuma dengar laporan, tapi turun langsung ke lapangan,” tegas seorang warga Pasar Rantau Panjang kepada media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai, keberadaan penampung dan pembakar emas ilegal merupakan akar persoalan yang menyebabkan praktik PETI terus hidup. Menurut mereka, para penambang tidak akan berani dan terus beroperasi jika tidak ada pihak yang siap membeli dan menampung hasil tambang tersebut.

“Yang bikin PETI hidup itu penadahnya. Kalau penampung seperti Saiful ini ditangkap, otomatis PETI berhenti. Tapi anehnya, sampai sekarang masih aman-aman saja,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik

Kemarahan warga kian memuncak lantaran hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, menurut warga, dugaan aktivitas tersebut berlangsung di kawasan terbuka dan mudah dijangkau, bukan di lokasi terpencil yang sulit diawasi.
“Ini bukan di hutan, ini di pasar. Kalau aparat benar-benar mau, sehari saja turun, pasti kelihatan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum ini hanya formalitas,” sindir seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga secara terbuka meminta Polres setempat hingga Polda Jambi untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Saiful, apabila terbukti secara hukum. Mereka menegaskan, pembiaran terhadap penadah emas ilegal sama saja dengan membiarkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum terus terjadi.

BACA JUGA :  Polsek Manggala Intensifkan Patroli Massive, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Selain merusak lingkungan, aktivitas pembakaran emas ilegal di tengah permukiman juga dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar. Asap, limbah, dan potensi penggunaan bahan berbahaya menjadi ancaman nyata yang selama ini seolah diabaikan.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Warga berharap penindakan tidak lagi sebatas wacana atau penertiban simbolis, melainkan tindakan tegas dan transparan. Penangkapan terhadap pelaku penampungan dan pembakaran emas ilegal dinilai sebagai ujian nyata komitmen aparat dalam memberantas PETI dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB