Oknum Ketua DPRD Kab. Probolinggo Klarifikasi, Pakopak Sebut Korban Prank Tidak Secara Otomatis Menghapus Pelanggaran Etika

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dewan Pimpinan pusat Brigkom Tapal Kuda Nusantara yang tergabung di komunitas Pakopak menanggapi klarifikasi oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo. perihal Klarifikasi prank ulang tahun tanggal 21 Januari di gedung DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 26/01/2026.

Komunitas Pakopak melalui Dewan Pimpinan pusat Brigkom Tapal Kuda Nusantara yang di wakili oleh “Gus Joyo” Sangat menghargai dan menghormati permintaan maaf oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo melalui media online.

“Kami atas nama Komunitas Pakopak secara pribadi memaafkan permohonan maaf oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo”Oka Mahendra Jati Kusuma” melalui beberapa media online. “Ucap nya.

Namun, Klarifikasi tersebut, menurut nya sangat tidak masuk akal jika prank ulang tahun yang terjadi di gedung DPRD kabupaten Probolinggo secara spontan tanpa persiapan yang matang sebelumnya. Ia Juga mempertanyakan fasilitas yang di gunakan saat itu.

“Klarifikasi nya dalam media online, Ia Mengatakan bahwa itu atas inisiatif OB secara spontan. Artinya oknum ketua DPRD sebagai korban Prank. Namun, di situ ada bunyi Hadroh, ada dua kue juga, ada aksi seolah olah bertengkar pula. jika tidak di persiapkan, dapat dari mana Hadroh?.kue dapat dari mana?. Apakah semua yang terlibat itu OB semua?. masuk akal tidak jika di bilang spontan?. “Katanya.

Gus Joyo menegaskan, Merayakan sesuatu yang bersifat pribadi/gembira/menari nari di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo saat situasi masyarakat di beberapa kecamatan sedang berduka dianggap tidak pantas dan mengendarai lembaga.

BACA JUGA :  Jejak di Jalan Berair

“Secara substansi kode etik, oknum anggota DPRD, Sebagai korban Prank di saat masyarakat terkena musibah tetap berpotensi melanggar kode etik, terutama terkait prinsip kepantasan dan empati. Kode etik anggota DPR menegaskan pentingnya menjaga wibawa, citra, dan kehormatan lembaga. “Tegas nya.

Ia menambahkan, walaupun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo Sebagai korban prank. menurutnya, tetap mempunyai tanggung Jawab Moral/Etika. korban prank tidak secara otomatis menghapus pelanggaran kode etik.

“Walaupun oknum Ketua DPRD kabupaten Probolinggo tidak mengetahui (Korban prank) secara etika, anggota DPRD dituntut memiliki kepekaan situasi yang tinggi. Ketidaktahuan tidak otomatis menghapus pelanggaran etika terhadap citra lembaga. “imbuh nya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” Ia juga di kenal dengan komunitas Pakopak mempertanyakan izin penggunaan Gedung DPRD kabupaten Probolinggo untuk di jadikan tempat prank ulang tahun.

“Kami juga mempertanyakan apakah staf atau yang lain nya telah mengajukan dan memperoleh izin sesuai prosedur penggunaan Gedung DPRD milik negara?. Jika tidak ada izin yang sah, maka jelas melanggar peraturan penggunaan fasilitas negara. Jika mendapatkan izin siapa yang mengizinkan?. “Tambah nya.

Sebelumnya, tanggal 21 Januari 2026 team media telah mengkonfirmasi oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jati Kusuma” Melalui perihal Prank ulang tahun tersebut. Namun, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru