Diduga Akibat Kelalaian Oknum, Sepeda Motor Guru Raib di Areal Parkir Dinas Pendidikan kab. Probolinggo

- Publisher

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab nya menjaga Kendaraan tamu yang sedang parkir. Dugaan kelalaian tersebut mengakibatkan sepeda motor Scopy dengan Nopol N 3989 MO milik seorang guru asal desa pesawahan. 24/01/2016.

Sehingga “SLH” pemilik motor Scopy mengalami kerugian belasan juta rupiah. Adapun pihak yang menimbulkan kerugian dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo di wajibkan untuk mengganti seluruh kerugian korban sebagaimana di jelaskan dalam aturan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Pasal 1365 KUHPerdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semakin menguatkan dugaan kelalaian oknum dinas pendidikan kabupaten Probolinggo, di ketahui pada tanggal 23 Januari 2026. Semua Sepeda motor yang masuk lokasi parkir, telah di kasih Kartu Parkir. Padahal, sebelum kejadian hilang nya motor Scopy milik guru. Kartu parkir tersebut belum di terapkan.

BACA JUGA :  AKPERSI Sumsel Gelar Musdalub dan Lantik Pengurus Baru 2026 - 2031

Saat team media mendatangi kediaman korban pada tanggal 22 Januari 2026. Dua orang Perwakilan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo Nampak memberikan tali asih yang diduga tanpa menyebut nominal. hanya menyebut tali asih di berikan hasil patungan dari pejabat dinas pendidikan.

Namun, Sangat di sayangkan tali asih yang di berikan kepada korban “SLH” diduga tidak sebanding dengan nominal dengan harga sepeda motor miliknya yang hilang.

“Tali asih yang di berikan tadi katanya hasil patungan di dinas. Sebelum saya menerima nya, tidak di sebutkan nominal nya. setelah saya terima dan saya lihat nominal nya sangat jauh dari harga sepeda motor saya yang hilang. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

Menanggapi tali asih yang di berikan kepada korban “RZ” Ketua Dewan Pimpinan Cabang Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo. Ia menegaskan bahwa tali asih bukan ganti rugi penuh, melainkan santunan sukarela. Hal ini berbeda dengan Ganti Rugi yang bersifat wajib.

“Instansi dinas atau pemerintah dapat dikenakan sanksi atau tuntutan hukum jika ganti rugi (tali asih) atas hilangnya barang milik masyarakat di lingkungan dinas tidak sesuai dengan nominal, jika kehilangan sepeda motor terjadi di karena dugaan kelalaian pegawai/dinas atau melanggar prosedur hukum. “Tegas nya.

Ia menyinggung terkait dugaan kelalaian oknum dinas pendidikan kabupaten Probolinggo. menurutnya, hilang nya sepeda Scoopy milik korban diduga kuat akibat kelalaian. Sehingga terindikasi ada unsur perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA :  UPT SPF SDN Cendrawasih Jalani Pembinaan Menuju Adiwiyata Nasional, Gandeng SDN Sudirman 3 sebagai Sekolah Pendamping

Dinas dapat dikenakan sanksi (minimal sanksi administrasi atau gugatan perdata) jika tidak memberikan ganti rugi yang layak atas barang yang hilang akibat kelalaian internal. “Tali asih” tidak menghapus kewajiban ganti rugi penuh jika terbukti ada unsur PMH (Perbuatan Melawan Hukum). “Katanya.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo “Hary Tjahjono” melalui pesan singkat whatsap mengaku bahwa perwakilan dinas telah mendatangi kediaman korban. Namun, Ia belum menjawab terkait ganti rugi raib nya Sepeda motor Scopy yang diduga akibat kelalaian oknum dinas pendidikan.

“Waalaikumsalam wr wb. Mohon maaf, Tempo hari rekan rekan sudah berkunjung ke rumah korban, sambil menyerahkan bentuk kepedulian dari rekan rekan Dinas sesuai dengan kondisi kemampuan secara suka rela. “Ucap nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru