SUARA UTAMA – Saya memiliki kawan, sebut saja namanya Mas Japra, ia sempat membahas mengenai persoalan Bahlil Lahadalia Menteri ESDM dengan SPBU Swasta. kalau bicara mengenai BBM, ia pasti akan lebih emosi dibandingkan dengan bicara mengenai harga beras. Bagi mas Japra, dan mungkin bagi jutaan orang Indonesia lainnya indikator negara ini “baik-baik saja” bukan hanya dilihat pertumbuhan PDB yang katanya akan dipaksa ke 8%.
Namun ia melihat dari panjangnya antrean SPBU atau sesering apa harga pertalite berganti angka di papan digital. Urusan energi, bagi rakyat kecil adalah urusan harga diri sekaligus urusan keberlangsungan dapur agar tetap berasap.
Kehadiran Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM dengan gaya yang lebih mirip abang-abangan tongkrongan ketimbang birokrat lulusan sekolah elite luar negeri. Kita baru-baru ini ia duduk bersama Deryansha di Podcast Kasisolusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sana, pembahasan panjang kali tinggi soal urusan perut bumi kita, mulai dari nikel, enas dan sampai urusan jatah impor BBM yang bikin telinga pengusaha swasta panas dingin dan membuat publik berdebat panjang.
Bahlil dan Stigma Negatif
Bahlil dengan segala narasi “anak daerah” membawa sebuah pertanyaan besar yang menantang, Apakah keberanian negara dalam memangkas dominasi impor dan “menertibkan” swasta adalah kunci utama menuju kedaulatan energi yang selama ini hanya jadi jargon politik?
Saya mengajak pembaca, untuk membedah data dengan kepala dingin. Kita melihat Indonesia sedang menghadapi realitas yang agak getir. Kebutuhan minyak kita tiap hari mencapai 1,5 juta hingga 1,6 juta barel.
Sementara, produksi (lifting) kita selama bertahun-tahun merosot hingga 600 ribu barel per hari. Artinya kita melihat celah raksasa sebesar 1 juta barel yang harus kita tambal tiap harinya dengan cara belanja ke negara orang dengan devisa yang tidak sedikit.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa meskipun investasi masuk besar-besaran, ketergantungan pada impor tetap menjadi titik lemah pertahanan ekonomi dan energi nasional.
Bahlil di hadapan Deryansha mencoba menyadarkan dengan memperlihatkan “borok” lama dengan bahasa yang sangat membumi. Ia menduga adanya fenomena “Swasta pemburu rente”.
Swasta memiliki izin impor, namun hanya mau jualan di daerah “basah” yang infrastrukturnya sudah mapan. Ia pun bercerita bagaimana ada SPBU swasta yang seolah-olah kekurangan stok padahal itu hanyalah strategi untuk menekan pemerintah agar keran impor dibuka lebih lebar.
“Jangan ajari kakak membaca, kalau adek baru mau menulis,” katanya. Kalimat ini bukan sekadar gertakan, melainkan pesan bahwa negara kini dipimpin oleh orang yang tahu persis taktik lapangan karena ia berangkat dari bawah.
Satu Liter BBM untuk Rakyat
Dilihat dari lensa teori sosial, pendekatan yang dilakukan oleh Menteri ESDM ini sangat relevan dengan konsep “Developmental State” yang dikembangkan oleh Johnson (1982) Menekankan bahwa negara tidak boleh hanya menjadi penonton di pasar. Akan tetapi harus aktif melakukan intervensi strategis untuk memastikan sumber daya nasional dikelola demi kepentingan pembangunan yang panjang.
Dalam hal ini, Bahlil sedang menjalankan peran “Negara yang Bertindak” ia tidak anti terhadap pasar, namun ingin pasar tunduk pada kepentingan nasional agar sesuai dengan kebijakan yang ada.
Mazzucato dalam bukunya The Entrepreneurial State mengingatkan kita bahwa inovasi dan kedaulatan ekonomi sering dimulai dari keberanian negara untuk mengambil risiko dan menetapkan arah yang jelas.
Mantan aktivis yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu melakukan ini dengan memaksa swasta untuk tidak hanya menjadi “pedagang” BBM, tetapi juga menjadi “pemain” yang membangun infrastruktur di daerah terpencil.
Ia ingin, setiap satu liter BBM yang dibakar dalam motor rakyat memberikan nilai tambah bagi ekonomi domestik dan pembangunan daerah, bukan hanya memperkaya trader di luar negeri.
Lalu, bagaimana dengan kebijakan jatah impor yang ia ketatkan? Di mata Bahlil, kedaulatan energi dimulai dari kemandirian. Ia mendorong kebijakan satu pintu di mana swasta harus berkolaborasi dengan Pertamina. Ini bukan soal monopoli jahat, melainkan soal orkestrasi.
Jika semua pemain bergerak sendiri-sendiri tanpa komando negara, maka ketahanan energi kita akan rapuh setiap kali ada gejolak geopolitik global. Fukuyama dalam bukunya Political Order and Political Decay (2014) melakukan analisa mengenai ketertiban politik juga menyebutkan bahwa negara yang kuat adalah negara yang memiliki kapasitas administratif untuk menegakkan aturan di atas kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Kebijakan ini mencangkup keberpihakan pada pengusaha lokal, Bahlil menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya di ESDM, swasta besar tidak boleh lagi “makan sendirian” atau hanya memanfaatkan proyek saja.
Setiap proyek energi harus melibatkan kontraktor daerah, karena merupakan bentuk redistribusi kekayaan yang konkret. Sejalan dengan pemikiran Amartya Sen dalam Development as Freedom, pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang memberi akses dan kapasitas kepada masyarakat lokal untuk mengelola nasibnya sendiri.
Puncaknya adalah keberanian Menteri ESDM dalam urusan hilirisasi. Ia tidak ingin Indonesia hanya dikenal sebagai eksportir bahan mentah yang kemudian mengimpor produk jadinya kembali dengan harga mahal. “Kita ini kaya, tapi kok seperti tidak punya apa-apa?” keluhnya di podcast tersebut.
Logika pragmatisnya sederhana, olah di sini, bangun pabrik di sini, pekerjakan orang kita di sini. Jika batubara bisa diubah menjadi gas (DME) untuk mengurangi impor LPG, kenapa tidak dilakukan sekarang juga?
Bahlil Lahadalia mungkin bukan sosok menteri yang bertutur kata manis dengan istilah-istilah teknokratis yang sulit dieja. Ia bicara dengan bahasa pasar karena ia tahu musuh kedaulatan energi kita sering kali bersembunyi di balik kerumitan birokrasi dan lobi-lobi hotel berbintang.
Jika Bahlil berhasil menutup lubang impor melalui optimalisasi sumur-sumur idle dan mematikan langkah para pemburu rente, maka narasi “Preman Pasar” yang ia bawa akan dikenang sebagai titik balik kedaulatan energi Indonesia.
Fathin Robbani Sukmana, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik











