SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, puluhan unit dompeng rakit dilaporkan masih beroperasi secara bebas di aliran Sungai Merangin, tepatnya di wilayah Desa Karang Berahi.
Maraknya aktivitas tersebut dikeluhkan warga setempat karena dinilai telah mencemari sungai dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Warga mengaku kini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, sementara aktivitas dompeng rakit juga mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Sekarang air sungai sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Mau mandi saja susah, apalagi untuk keperluan lain. Sungai jadi keruh dan tercemar,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Menurut keterangan warga, sejumlah dompeng rakit ilegal tersebut diduga milik beberapa orang, di antaranya berinisial Rahman, Unyil, Bhaiki, serta beberapa nama lainnya. Warga juga menyebutkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di wilayah Pulau Besar dan sekitarnya.
Bahkan, salah satu dompeng rakit yang disebut milik Buje dilaporkan telah beroperasi sangat dekat dengan permukiman warga, dengan jarak sekitar 50 meter dari rumah penduduk. Sementara itu, dompeng milik Dedi dan Andika disebut berada di tengah alur sungai, sehingga semakin memperparah kondisi lingkungan.
“Rakit-rakit itu sudah masuk ke bawah rumah warga. Jaraknya sangat dekat. Kami minta penegak hukum turun ke lokasi dan mengusir mereka. Jangan kan mau mandi, buang air ke sungai saja sekarang sudah tidak mungkin,” ungkap warga lainnya.
Selain itu, warga juga menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut. Bahkan beredar dugaan di tengah masyarakat terkait adanya setoran atau pembayaran tertentu kepada pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan aparat desa. Namun demikian, dugaan tersebut masih sebatas informasi warga dan belum dapat dibuktikan secara resmi.
Diketahui sebelumnya, terkait maraknya aktivitas PETI di Desa Karang Berahi, Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad, pernah dipanggil oleh Polda Jambi guna dimintai keterangan atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Atas kondisi ini, warga Desa Karang Berahi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan serta penertiban secara tegas demi menyelamatkan lingkungan dan memenuhi hak masyarakat atas air bersih.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak pemerintah desa serta instansi terkait untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi guna menjaga keberimbangan informasi.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






