Terindikasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum PLT Direktur PDAM Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo 

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Terindikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan Rotasi/Mutasi/Rolling kepegawaian sekitar 22 orang pada tanggal 02 Desember 2025.

Pada dasarnya, PLT Direktur PDAM tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan rotasi/mutasi/rolling pegawai, karena rotasi dianggap sebagai tindakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum kepegawaian.

Kewenangan Plt, dibatasi oleh peraturan dan undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 14 ayat 2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait kepegawaian PDAM (yang kini menjadi BUMDAM berdasarkan Permendagri 23/2024).

Terkecuali, oknum PLT Direktur PDAM Tirta Argapura kabupaten Probolinggo melakukan rotasi/mutasi/rolling kepegawaian mendapat persetujuan tertulis atau mandat khusus dari pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang. Tanpa mandat atau izin khusus dari Kepala Daerah(Bupati Probolinggo), tindakan rotasi yang dilakukan oleh Plt Direktur PDAM berpotensi melanggar hukum dan dapat dibatalkan.

Rotasi/mutasi pegawai PDAM, menimbulkan spekulasi di tengah tengah masyarakat kabupaten Probolinggo. Kepada team media “Rozi” menegaskan bahwa tindakan oknum PLT Direktur PDAM diduga berlawanan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Tindakan Oknum PLT Direktur PDAM ini patut diduga keluar jalur (tidak sesuai aturan dan undang-undang). PLT, hanya melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat rutin yang menjadi wewenang jabatannya. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Peningkatan Keterampilan Motorik Halus Melalui Kegiatan Menggunting Dengan Berbagai Media di  Kelompok A TK PERTIWI NGANJAT KECAMATAN POLAHARJO KABUPATEN KLATEN - Semester II Tahun Ajaran 2021/2022

Dalam rotasi/mutasi kepegawaian PDAM kabupaten Probolinggo perlu di pertanyakan dan diduga ada kejanggalan. Menurutnya, saat ini sedang berlangsung seleksi terbuka Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo.

“Ini Menimbulkan spekulasi Mas, ada apa.ini?.. kenapa rotasi/mutasi tidak di laksanakan setelah di lantik Direktur yang definitif?.. Kenapa harus sekarang begitu?.. apakah ini tidak prematur?.. sementara saat ini mulai tanggal 01 sampai 16 Desember 2025. Sedang panas panas nya seleksi Direktur PDAM kabupaten Probolinggo. “Pungkas nya.

Lebih lanjut team media mengkonfirmasi oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo. “Suwito,SE” melalui pesan singkat whatsap dengan dua poin. 01. Apakah benar di PDAM ada rotasi/mutasi/rolling pegawai kurang lebih 22 orang?. 02. Apa dasar nya di lakukan rotasi/mutasi/rolling pegawai?..

Oknum PLT Direktur PDAM kabupaten Probolinggo “Suwito, SE” pada tanggal 03 Desember 2025 sekira pukul 10.01 wib. Mengakui adanya rotasi/mutasi/rolling pegawai. namun, Ia tidak menjawab dasar nya. “Waalaikumussalam, iya Bapak saat ini saya lagi rapat dengan Komisi 2 DPRD, nanti selesai rapat akan kami beri penjelasan. Mohon ijin njenengan dari Media apa Bapak?. “Jawab nya.

Sekira pukul 13.09 wib. Oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo. Sempat menelpon team media melalui jejaring sosial whatsap. Namun, pada saat itu team media masih dalam perjalanan, sehingga telpon tersebut tidak terjawab

Penulis : Ali Minso

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru