Terindikasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum PLT Direktur PDAM Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo 

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Terindikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan Rotasi/Mutasi/Rolling kepegawaian sekitar 22 orang pada tanggal 02 Desember 2025.

Pada dasarnya, PLT Direktur PDAM tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan rotasi/mutasi/rolling pegawai, karena rotasi dianggap sebagai tindakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewenangan Plt, dibatasi oleh peraturan dan undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 14 ayat 2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait kepegawaian PDAM (yang kini menjadi BUMDAM berdasarkan Permendagri 23/2024).

BACA JUGA :  Dua Peristiwa Terjadi Dalam 1 Bulan, Warga Berharap Proyek Ruas Jalan Condong -Segaran Tetap Berjalan Sesuai Target 

Terkecuali, oknum PLT Direktur PDAM Tirta Argapura kabupaten Probolinggo melakukan rotasi/mutasi/rolling kepegawaian mendapat persetujuan tertulis atau mandat khusus dari pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang. Tanpa mandat atau izin khusus dari Kepala Daerah(Bupati Probolinggo), tindakan rotasi yang dilakukan oleh Plt Direktur PDAM berpotensi melanggar hukum dan dapat dibatalkan.

Rotasi/mutasi pegawai PDAM, menimbulkan spekulasi di tengah tengah masyarakat kabupaten Probolinggo. Kepada team media “Rozi” menegaskan bahwa tindakan oknum PLT Direktur PDAM diduga berlawanan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Tindakan Oknum PLT Direktur PDAM ini patut diduga keluar jalur (tidak sesuai aturan dan undang-undang). PLT, hanya melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat rutin yang menjadi wewenang jabatannya. “Ucap nya.

BACA JUGA :  AKAMSI Gelar unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN: Usut tuntas pembongkaran Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar

Dalam rotasi/mutasi kepegawaian PDAM kabupaten Probolinggo perlu di pertanyakan dan diduga ada kejanggalan. Menurutnya, saat ini sedang berlangsung seleksi terbuka Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo.

“Ini Menimbulkan spekulasi Mas, ada apa.ini?.. kenapa rotasi/mutasi tidak di laksanakan setelah di lantik Direktur yang definitif?.. Kenapa harus sekarang begitu?.. apakah ini tidak prematur?.. sementara saat ini mulai tanggal 01 sampai 16 Desember 2025. Sedang panas panas nya seleksi Direktur PDAM kabupaten Probolinggo. “Pungkas nya.

Lebih lanjut team media mengkonfirmasi oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo. “Suwito,SE” melalui pesan singkat whatsap dengan dua poin. 01. Apakah benar di PDAM ada rotasi/mutasi/rolling pegawai kurang lebih 22 orang?. 02. Apa dasar nya di lakukan rotasi/mutasi/rolling pegawai?..

BACA JUGA :  Berpotensi Pada Kwalitas Pekerjaan dan Administrasi, Dana Afirmasi DD di Informasikan Cair Sekira Bulan November 2026

Oknum PLT Direktur PDAM kabupaten Probolinggo “Suwito, SE” pada tanggal 03 Desember 2025 sekira pukul 10.01 wib. Mengakui adanya rotasi/mutasi/rolling pegawai. namun, Ia tidak menjawab dasar nya. “Waalaikumussalam, iya Bapak saat ini saya lagi rapat dengan Komisi 2 DPRD, nanti selesai rapat akan kami beri penjelasan. Mohon ijin njenengan dari Media apa Bapak?. “Jawab nya.

Sekira pukul 13.09 wib. Oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo. Sempat menelpon team media melalui jejaring sosial whatsap. Namun, pada saat itu team media masih dalam perjalanan, sehingga telpon tersebut tidak terjawab

Penulis : Ali Minso

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/