Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

- Publisher

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator di Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menuai sorotan. Kegiatan yang diduga kuat milik seorang pria berinisial ENG tersebut dilaporkan berlangsung bebas tanpa hambatan, meski lokasinya berada tidak jauh dari permukiman warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, seorang warga setempat bernama Wahyudi menyampaikan bahwa aktivitas PETI di wilayah itu sudah berlangsung lama. Kepada media ini, Yudi mengungkapkan bahwa lokasi tambang tersebut diduga milik ENG.

BACA JUGA :  Pelayanan Buruk Bakso Igaan Ciluncat Banjaran

“Pemilik lokasi namanya ENG. Dari informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas itu diduga mendapat sokongan dari oknum tertentu, sehingga pekerjaan dengan alat berat bisa berjalan tanpa gangguan,” ujar Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyebutkan bahwa alat berat berupa ekskavator yang beroperasi di lokasi tersebut diduga terkait dengan oknum aparat. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Polsek terkait dugaan tersebut.

BACA JUGA :  Antisipasi Tawuran, Polres Gowa Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan

Warga setempat menilai aktivitas PETI yang menggunakan alat berat tersebut terkesan dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya penindakan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya “pemain besar” di belakang kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kalau aktivitas seperti ini dibiarkan, kami khawatir dampaknya akan merusak lingkungan. Lokasinya pun dekat dengan permukiman warga,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban tambang ilegal, mengingat lokasi aktivitas PETI di Sungai Putih cukup mudah dijangkau dan terbuka.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Warga meminta agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut, sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan menimbulkan bencana.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta klarifikasi dari pemilik inisial ENG serta pihak kepolisian mengenai informasi dan dugaan yang berkembang di lapangan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB