Disparpora Merangin Akui Salah Cetak Papan Informasi Proyek Rehab Kandang Rusa di Rio Alif

- Publisher

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Merangin akhirnya angkat bicara terkait keganjilan papan informasi proyek rehabilitasi kandang rusa di kawasan Arboretum Taman Wisata Rio Alif yang sebelumnya tercantum sebagai proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Berdasarkan investigasi media ini di lapangan, proyek pengadaan pemeliharaan dan rehabilitasi sarana–prasarana kawasan wisata strategis tersebut tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp234 juta. Proyek yang dikerjakan oleh CV Belvia Tanjung Mandiri dengan konsultan pengawas PT Archiota Konsultand ini telah mulai berjalan, namun menuai perhatian publik karena papan informasinya menampilkan instansi yang berbeda.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Ketika ditemui di lokasi Arboretum Rio Alif, Kepala Disparpora Merangin, Suherman, yang turut didampingi Kabid Pariwisata Nurdin, membenarkan adanya kekeliruan pada papan informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, ini memang murni kesalahan cetak dari pihak percetakan. Seharusnya yang tertera adalah Disparpora Kabupaten Merangin, bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hari ini papan informasi tersebut sudah kami buka dan segera diganti dengan yang baru sesuai instansi yang benar,” jelas Suherman.

BACA JUGA :  Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebelumnya, keberadaan papan proyek bertuliskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di lokasi wisata tersebut sempat memicu tanda tanya masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa proyek yang berada di kawasan wisata justru menampilkan instansi berbeda sebagai pengelola anggaran.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Disparpora langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan memastikan proses perbaikan segera dilakukan.

“Kami sudah instruksikan pencetakan papan informasi yang baru, agar tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkas Suherman.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak Disparpora menegaskan bahwa proyek rehabilitasi kandang rusa sepenuhnya berada di bawah kewenangan mereka sesuai pengelolaan kawasan wisata Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB