Kader KAMMI, Muhammad Rifadli Irawan: Mendesak Penegakan Hukum Responsif, Kesejahteraan Penegak Hukum, dan Putusan Hukum yang Adil

- Publisher

Minggu, 30 November 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 30 November 2025 – Dalam forum diskusi yang digagas oleh perangkat Marhalah Dauroh 3 (DM3), Muhammad Rifadli Irawan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyerukan agar penegakan hukum di Indonesia dijalankan dengan responsif, memperhatikan kesejahteraan aparat penegak hukum, dan menghasilkan putusan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai bagian dari generasi aktivis yang peduli terhadap keadilan dan integritas negara, Rifadli menekankan tiga poin penting:

1. Penegakan hukum yang responsif. Hukum harus dijalankan cepat, transparan, dan objektif tanpa pandang bulu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
2. Kesejahteraan penegak hukum. Agar penegak hukum dapat bekerja optimal dan bebas dari korupsi, penting bagi negara menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi aparat sebagai bentuk penghormatan terhadap amanah mereka.
3. Putusan hukum yang adil dan tegas. Hasil keputusan pengadilan harus mencerminkan keadilan substantif dan tidak hanya prosedural demi memastikan hak-hak korban, masyarakat, dan pemenuhan rasa keadilan secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Menurut Rifadli, tanpa ketiganya responsivitas, kesejahteraan, dan keadilan sistem hukum bisa kehilangan legitimasi. “Hukum bukan sekadar alat represif, tapi harus menjadi instrumen keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga,” tegasnya.

BACA JUGA :  Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Melalui pernyataan ini, Rifadli berharap agar seluruh komponen negara legislatif, eksekutif, yudikatif, serta masyarakat sipil bersama-sama memperbaiki sistem hukum dan komitmen terhadap keadilan. Ia menyerukan agar generasi muda dan kader aktivis turut mengawal dan mendorong reformasi hukum secara nyata.

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB