Pemerintah Kecamatan Tegalsiwalan Lakukan Inspeksi Mendadak Ke Kantor Desa Bladu Kulon

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pemerintah Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo Jawa Timur melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Kantor desa salah satunya kantor desa Bladu kulon. Berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, penegakan disiplin aparatur desa dan pemantauan langsung pelaksanaan program pemerintah. 20/11/2025.

Dalam hal tersebut Camat Tegalsiwalan “Harianto” di wakili oleh Sekrataris kecamatan (Sekcam) Tegalsiwalan “Sami’uddin, SE,MM. yang di dampingi oleh Kasi pemerintahan Tegalsiwalan “Bambang Tri Wahyudi, SE”. Sidak berlangsung mulai pukul 08.30 wib. S/d pukul 10.00 wib.

Dalam Inspeksi mendadak (sidak) kantor Desa Bladu kulon, Sekcam Tegalsiwalan “Sami’uddin” saat di temui team media. Mengapresiasi jajaran pemerintah desa Bladu kulon. Menurutnya kedisiplinan perangkat desa dan ketertiban Administrasi sangat bagus.

“Kami pemerintah kecamatan Tegalsiwalan menjalankan tugas, Pembinaan, Pendampingan dan Pengawasan terhadap pemerintah Desa. Kami mengapresiasi jajaran pemerintah Desa Bladu kulon yang telah di siplin dan tertib Administrasi. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Bupati Subang dalam Musrenbang: Satukan Langkah Menuju Subang Maju dan Indonesia Emas

Ia kembali menegaskan, maksud serta tujuan nya dalam melakukan sidak. Menurutnya, peningkatan pelayanan publik, penegakan disiplin aparatur desa, dan pemantauan langsung pelaksanaan program pemerintah sangat lah penting.

“Inspeksi mendadak (sidak) di kantor Desa Bladu Kulon, bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan memastikan pelayanan publik berjalan efisien. Kami juga Memastikan Kualitas Pelayanan Publik. “Pungkas sekcam Tegalsiwalan.

Ia berharap, semua pemerintah desa se kecamatan Tegalsiwalan kedepan lebih meningkatkan kedisiplinan, pelayanan publik serta menerapkan prinsip prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami pemerintah kecamatan Tegalsiwalan berharap, semua pemerintah desa, menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Yang meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru