Tentang Pemberantasan Miras, Togel, Dadu, dan Implementasinya di Paniai?

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Amos Kayame, S.H.

SUARA UTAMA PANIAI – Peraturan Daerah (PERDA) yang sudah di buat oleh lembaga eksekutif dan legislatif Paniai pada beberapa bulan lalu tahun 2022, sudah disahkan dan sudah sampai ditahapan sosialisasi.

tiga perda tersebut yakni: Perda No. 02 Tahun 2022 Tentang Pelarangan Pemasokan, dan Peredaraan serta Mengkonsumsi Minuman Beralkhol, Perda No. 03 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaran Kebersihan dan Perda No. 05 Tahun 2022 Tentang Ketentraman dan Ketertibaan Umum, yang sudah dikerjakan oleh Tim Satgas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tentang Pemberantasan Miras, Togel, Dadu, dan Implementasinya di Paniai? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi muatan dalam perda ini cukup jelas dan konsekuensif. Tetapi, ironisnya adalah hingga saat ini belum langkah yang progresif sehingga peredaran minuman keras dan perjudian masih merangjarela di sekitaran kota Enarotali Paniai. Bahkan yang paling aneh juga adalah orang dari deiyai dan dogiyai bisa datang mabuk di Paniai. “selayaknya Paniai sebagai tempat sampah para pemabuk.”

BACA JUGA :  Begini Pernyataan IPMAPA-Yogyakarta

Realitas sosial dan implementasi perda yang masih kaku. Hal ini; harus ditanggap serius oleh kaum muda-muda dan para intelektual Paniai agar dapat meninjauh kembali progres implementasian dari perda tersebut diatas supaya aturan yang dibuat benar-benar memberantas kejahatan kemanusian yang dilakukan orang-orang penjahat di paniai ini.

Sehingga Dengan hati yang penuh sadar, sabar, dan humanisme yang tinggi kami sudah dan akan buka pendaftaran rekrutmen relawan untuk memantau implementasi perda.

Tim Kerja Rekrutmen Relawan

1. Amos Kayame, S.H.

2. Bertinus Gobai, S.Sos

3. Yunus Eki Gobai, S.Kom

Berita Terkait

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM
Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:21 WIB

IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:44 WIB

Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB