Drama UKS Rp1,17 Miliar di 19 SD: Kontraktor Dapat Untung, Sekolah Dapat Rongsokan

- Publisher

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek pembangunan Ruang UKS di 19 SD Negeri di Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023 kini berubah menjadi potret buruk tata kelola pendidikan daerah. Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp1.170.000.000, dengan nilai kontrak masing-masing sekitar Rp61,6 juta per sekolah.

Namun, fakta di lapangan memperlihatkan kondisi yang memalukan: bangunan tanpa plester, tanpa plafon, tanpa pintu, dan tanpa jendela.Sebagian hanya berupa rangka tembok setengah jadi yang ditinggalkan kontraktor.

Proyek ini berjalan saat H. Abd Gani, S.Pd., M.E. menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin. Sementara Riskandi kala itu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pembina SD, sebelum pindah menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jadi pertanyaan publik: ke mana pengawasan dinas saat proyek ini berjalan?Mengapa 19 bangunan bisa mangkrak dalam kondisi serupa tanpa tindakan evaluasi?

Proyek ini dieksekusi 19 rekanan berbeda, di antaranya:

1. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 126/VI MUARA JERNIH (DAK) TA 2023 CV. PUNCAK ANDALAS Nilai Kontrak : Rp. 61.651.800

2. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 143/VI KUNGKAI II (DAK) TA 2023 CV. SARFARAZ PUTRA JAYANilai Kontrak : Rp. 61.646.900

BACA JUGA :  Dukung Validitas Data Pemilih, Lapas Bangko Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Merangin

3. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 158/VI PALIPAN (DAK)  TA 2023 CV. AMANDA Nilai Kontrak : Rp. 61.662.100

4. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 241/VI MUARA DELANG I (DAK) TA 2023 CV. KOTO JAYO PUTRA Nilai Kontrak : Rp.61.661.300

5. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 114/VI BANGKO VII (DAK) TA 2023 CV. KOTO JAYO PUTRA Nilai Kontrak : Rp. 61.663.600

6. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 152/VI RANTAU PANJANG IX (DAK) TA 2023 CV. KOTO JAYO PUTRANilai Kontrak : Rp. 61.663.600

7. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 122/VI SIDO MAKMUR I (DAK) TA 2023 CV. WILTEX JAYA LESTARINilai Kontrak : Rp.61.662.900

8. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 131/VI MUARA PANCO I (DAK) TA 2023 CV. KAMBER SEJATI Nilai Kontrak : Rp.61.659.900

9. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 142/VI KOTO TAPUS II (DAK) TA 2023 CV. KARYA PRATAMA Nilai Kontrak : Rp.61.659.600

10. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 113/VI MUARA MADRAS (DAK) TA 2023 CV. KARYA PRATAMA Nilai Kontrak : Rp.61.659.600

11. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 127/VI MUARA KIBUL II (DAK) TA 2023 CV. KAMBER SEJATI Nilai Kontrak : Rp.61.659.900

12. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 156/VI DURIAN BETAKUK (DAK) TA 2023 CV. KARYA PRATAMA Nilai Kontrak : Rp.61.659.900

BACA JUGA :  HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional

13. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 70/VI DESA GEDANG I (DAK) TA 2023 CV. KAMBER SEJATI Nilai Kontrak : Rp.61.659.000

14. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 123/VI SIDO RUKUN (DAK) TA 2023 Parbayo Engineering Nilai Kontrak : Rp. 61.662.900

15. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 102/VI MARKEH I (DAK) TA 2023 JAYA UTAMA MANDIRI, CV Nilai Kontrak : Rp. 61.659.900

16. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 147/VI LANGLING I (DAK) TA 2023 CV. SINAR BUNGLON Nilai Kontrak : Rp. 61.663.600

17. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 150/VI LUBUK BUMBUN (DAK) TA 2023 Parbayo Engineering Nilai Kontrak : Rp. 61.636.000

18. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 168/VI MAMPUN BARU II (DAK) TA 2023 CV. ALAN SAINS Nilai Kontrak : Rp. 61.663.000

19. Pembangunan Ruang UKS SD NEGERI 067/VI TANJUNG GEDANG (DAK) TA 2023 CV. Ummi Jaya Nilai Kontrak : Rp. 61.662.000

Meski CV berbeda-beda, kondisi proyek hampir seragam: setengah jadi, tak bisa dipakai, dan dibiarkan membusuk.

Beberapa tokoh masyarakat geram melihat sikap Dinas Pendidikan yang dinilai berusaha lepas tangan.

“Ini bukan proyek satu atau dua sekolah. Ada sembilan belas! Kok bisa dinas pura-pura tidak tahu? Kalau rakyat bangun kandang ayam saja, pasti dicek. Ini uang negara miliaran malah dibiarkan, Jika kepala dinas dan pejabat bidangnya tak merasa bertanggung jawab, artinya sistemnya sakit. Jangan hanya lempar alasan, tapi tunjukkan siapa yang mengawasi.”

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Merangin, Inspektorat, dan aparat terkait untuk segera mengaudit proyek ini secara fisik dan administratif.

Poin desakan publik:

Cek progres dan realisasi fisik ke 19 titik sekolah

Audit penggunaan anggaran Rp1,17 miliar

Telusuri peran kontraktor, PPK, PPTK, dan pejabat dinas

Tetapkan pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan penyimpangan

Sejumlah warga bahkan menyatakan siap menunjukkan titik lokasi proyek yang mangkrak agar aparat tidak hanya berpatokan pada laporan di atas meja.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena melibatkan dana besar dan menyentuh fasilitas penting bagi kesehatan siswa SD.

Jika proyek semiliar lebih bisa hilang tanpa pengawasan, maka dugaan adanya pembiaran, permainan, dan kongkalikong semakin menguat.

Warga kini menunggu bukti:

apakah penegak hukum akan bertindak, atau justru ikut menjaga sunyi di atas proyek yang tak pernah selesai?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB