CV Amanila Prima Pilih Diam Membisu Prihal Surat Pengaduan Ke Pemerintah kabupaten Probolinggo 

- Publisher

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –  CV. Amanila Prima pemenang tender sebanyak 9 (sembilan) proyek mulai dari bulan Juni hingga bulan Oktober 2025. Proyek tersebut dari beberapa dinas di kabupaten Probolinggo. Namun, pada tanggal 09 Oktober 2025, CV Amanila Prima di adukan ke Bupati Probolinggo “dr. Muhammad Haris”.14/10/2025.

Surat Aduan di layangkan oleh Dewan Pengurus Projamin kabupaten Probolinggo, nomor surat: 011/PM/DPC/ PROJAMIN/X/2025. Dengan tembusan, Sekda kabupaten Probolinggo, Inspektorat, ketua DPRD, Dinas Pelayanan Modal Satu Pintu, Dinas pendidikan, Bagian Umum, Dinas kepemudaan olahraga dan pariwisata, Badan Pengelola Pendapatan Keuangan Aset Daerah, DPW Projamin dan Arsip.

Surat pengaduan di layangkan, berkenaan dengan tender pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah kabupaten Probolinggo yang dalam pelaksanaan nya, Diduga telah melanggar peraturan presiden dan peraturan -peraturan lain, yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam penerbitan media online sebelumnya, “IP”oknum yang di sebut sebut mempunyai CV. Amanila Prima tidak menjawab konfirmasi media. Oleh karenanya, team media kembali mengkonfirmasi nya. Namun, lagi lagi konfirmasi media tidak mendapat jawaban.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Selanjut nya, pada tanggal 13 Oktober 2025, team media mengkonfirmasi kepala dinas pertanian kabupaten Probolinggo “Arief Kurniadi S.P.,M.M” sebagai penerima tembusan surat pengaduan tersebut. Ia enggan menanggapi nya. Dengan alasan surat pengaduan di tujukan kepada Bupati Probolinggo.

“Surat tersebut ditujukan ke Bupati. Jadi yang boleh menjawab adalah Bupati, yang mungkin akan diserahkan ke Kabag Pengadaan barang dan jasa.Kecuali Bupati memerintahkan kami untuk menjawab. Tembusan itu hanya untuk mengetahui. Tetapi surat intinya adalah untuk Bupati. Lagi pula terkait penyedia, ranahnya di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Apalagi ini juga ada beberapa dinas yang lain. “Jawab nya.

BACA JUGA :  Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak

Sementara kepala Inspektorat kabupaten Probolinggo”Imron Rosyadi, S.P.,M.M.,CGCAE” kepala Dinas pendidikan kabupaten Probolinggo ” Drs.Dwijoko Nurjayadi,M.M” Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Probolinggo “Agus Budianto, ST., M.Si., Dinas penerima tembusan surat pengaduan dari DPC Projamin kabupaten Probolinggo, hingga berita di terbitkan belum ada respon atau tanggapan prihal surat tersebut.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand