Ziqro Fernando, Bekas Napi yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ziqro Fernando, Mantan Narapidana yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

Ziqro Fernando, Mantan Narapidana yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

SUARA UTAMA, Padang – Selain memiliki pengalaman sebagai Narapidana kasus pencurian di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang tertuang dalam laman resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaecec51490e40289197303931373230.html 

FOTO: Lampiran Bukti Kasus Pencurian Mantan Napi Ziqro Fernando asal kota Padang, Sumatera Barat di Mahkamah Agung RI (SUARA UTAMA)
FOTO: Lampiran Bukti Kasus Pencurian Mantan Napi Ziqro Fernando asal kota Padang, Sumatera Barat di Mahkamah Agung RI (SUARA UTAMA)

Berikut alasan – alasan Ziqro Fernando diberhentikan dan dipecat oleh Redaksi Suara Utama:

1. Tidak bisa menjalankan amanah dan tugas dengan baik dan benar

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ziqro Fernando, Bekas Napi yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya! Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Tidak mengikuti setiap arahan dan kebijakan redaksi

3. Bergerak sendiri tanpa ada koordinasi dan izin

4. Ilmu yang sangat minim dalam kepenulisan dan memahami jurnalistik

5. Melanggar kode etik jurnalistik dan keluar dari kaidah jurnalistik

6. Tidak berkenan jika diberikan masukan dan koreksi disetiap tulisan

7. Tidak jujur atau cenderung berbohong

8. Tidak disiplin dan taat dalam peraturan

9. Setiap menulis sumber tidak jelas dan kurang benar atau valid

10. Memiliki jejak rekam atau jejak digital yang buruk baik online ataupun offline

Dari beberapa alasan tersebut, manajemen dan pengurus redaksi Suara Utama telah mencabut identitasnya sebagai anggota Suara Utama atau diberhentikan (Stop Press) sejak Senin 13 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli PTSL di Pasar Rantau Panjang, Panitia dan Lurah Pilih Bungkam

Baca Berita Sebelumnya: STOP PRESS: Ziqro Fernando asal Kota Padang Sumbar Diberhentikan Media Suara Utama

Sumber lain: Ziqro Fernando dikenal tidak baik di Kota Padang Sumatera Barat oleh teman – teman sebagian yang kenal dia selain pernah menjadi napi, memfitnah orang, menjelekan beberapa instansi, lembaga,yayasan lewat beberapa tulisannya dan sebelum bergabung di Media Suara Utama Ziqro Fernando di Media lain dan dikeluarkan juga karena tidak bisa menulis dengan baik atau keluar kode etik jurnalistik. Jika anda butuh klarifikasi dan ingin tahu riwayat lainnya tentang Ziqro Fernando silakan konfirmasi ke Pemimpin Redaksi Suara Utama. Tulisan ini diterbitkan untuk himbauan kepada masyarakat dan informasi pemberhentian Ziqro Fernando.

FOTO : Stop Press Anggota Media Suara Utama Atas Nama Ziqro Fernando dari kota Padang, Sumatera Barat (Dok. Internal/SUARA UTAMA)
FOTO : Stop Press Anggota Media Suara Utama Atas Nama Ziqro Fernando dari kota Padang, Sumatera Barat (Dok. Internal/SUARA UTAMA)

Ziqro Fernando, Bekas Napi yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

Ziqro Fernando, Mantan Narapidana yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 261 kali dibaca
Ziqro Fernando, Mantan Narapidana yang Diberhentikan dari Suara Utama dan keanggotaan member Komunitas Taklim Jurnalistik. Ini Alasannya!

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru