Lapas Bangko Geledah Blok Hunian Tengah Malam, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

- Publisher

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menggelar razia gabungan secara serentak bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat dini hari (10/10/25) tepat pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Razia dipimpin langsung oleh Plh Kalapas Bangko, Pai Saman, dan melibatkan personel Polres Merangin bersama seluruh petugas pengamanan. Penyisiran dilakukan menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan, dengan fokus mencari barang-barang terlarang seperti gawai, narkotika, dan benda tajam.

BACA JUGA :  Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Dalam pelaksanaannya, setiap petugas mengikuti prosedur keamanan secara ketat. Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian, sudut rawan, dan area yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba, namun sejumlah benda yang tidak diperbolehkan di dalam lapas berhasil diamankan dan akan dimusnahkan.

Plh Kalapas Bangko, Pai Saman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mendukung Gerakan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Kapolres Bitung Sambut Tim Audit Kinerja Itwasum Polri, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.

Razia gabungan ini juga menjadi momentum mempererat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 712 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/