Direktur Lidik Post Bicara Keras, Desak Reskrim Usut Dugaan Kasus Brayen

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Direktur Media Lidik Post, Wahila A. Rasai, angkat suara keras menanggapi komentar kasar Brayen Lajame yang beredar di grup WhatsApp Saruma 2029. Ia menegaskan, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis ini harus segera menjadi atensi utama aparat penegak hukum (APH), khususnya Unit Reskrim Polres Halmahera Selatan.

Dalam percakapan yang viral, akun diduga milik Brayen Lajame menulis:

“Ini wartawan sapa p bodoh kong pake bawa nama Tuhan ini, binatang bodoh ee.”

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Direktur Lidik Post Bicara Keras, Desak Reskrim Usut Dugaan Kasus Brayen Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahila menilai, pernyataan itu tidak hanya melukai pribadi seorang jurnalis, tetapi juga mencederai martabat profesi pers sekaligus merusak iklim kebebasan berekspresi yang sehat.

“Sebagai publik figur, Brayen seharusnya menjaga tutur kata. Komentar seperti itu tidak pantas, mencoreng nama baik jurnalis, dan bisa memicu preseden buruk bagi hubungan antara media dan masyarakat,” tegas Wahila, Selasa (30/9/2025).

Lebih jauh, ia Mendesak kepolisian agar tidak menganggap remeh perkara ini.

“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Reskrim Polres Halsel, segera mengawal dan mempercepat proses hukum. Jangan ada pembiaran. Kasus ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga wibawa hukum sekaligus melindungi marwah jurnalis,” tandasnya.

BACA JUGA :  Prabowo Tolak Tim Reformasi Polri Versi Kapolri, Tegaskan Hanya Komite Resmi Bentukan Presiden yang Sah

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 407 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru