Direktur Lidik Post Bicara Keras, Desak Reskrim Usut Dugaan Kasus Brayen

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Direktur Media Lidik Post, Wahila A. Rasai, angkat suara keras menanggapi komentar kasar Brayen Lajame yang beredar di grup WhatsApp Saruma 2029. Ia menegaskan, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis ini harus segera menjadi atensi utama aparat penegak hukum (APH), khususnya Unit Reskrim Polres Halmahera Selatan.

BACA JUGA :  Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Dalam percakapan yang viral, akun diduga milik Brayen Lajame menulis:

“Ini wartawan sapa p bodoh kong pake bawa nama Tuhan ini, binatang bodoh ee.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahila menilai, pernyataan itu tidak hanya melukai pribadi seorang jurnalis, tetapi juga mencederai martabat profesi pers sekaligus merusak iklim kebebasan berekspresi yang sehat.

“Sebagai publik figur, Brayen seharusnya menjaga tutur kata. Komentar seperti itu tidak pantas, mencoreng nama baik jurnalis, dan bisa memicu preseden buruk bagi hubungan antara media dan masyarakat,” tegas Wahila, Selasa (30/9/2025).

Lebih jauh, ia Mendesak kepolisian agar tidak menganggap remeh perkara ini.

“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Reskrim Polres Halsel, segera mengawal dan mempercepat proses hukum. Jangan ada pembiaran. Kasus ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga wibawa hukum sekaligus melindungi marwah jurnalis,” tandasnya.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Wawancara

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/