Presiden Prabowo Tegaskan Pembersihan BUMN dari Praktik Korupsi dan Penyimpangan

- Publisher

Senin, 29 September 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta —

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan pembersihan internal di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai menyimpang dari prinsip tata kelola yang sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan terbarunya, Presiden menyoroti praktik pejabat BUMN yang tetap menerima bonus dan tantiem meski perusahaan yang mereka kelola mengalami kerugian. Bahkan, ada indikasi bahwa sebagian pejabat BUMN berupaya “menyembunyikan aset negara” dan memperlakukan perusahaan seolah-olah milik pribadi.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

Presiden Prabowo menekankan bahwa dirinya tidak segan mengirim Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan tersebut.

> “Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden telah melarang pemberian tantiem atau bonus tidak wajar kepada jajaran komisaris maupun direksi BUMN, terutama ketika kondisi keuangan perusahaan tidak sehat. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan marwah BUMN sebagai pilar ekonomi nasional.

BACA JUGA :  Antisipasi Tawuran, Polres Gowa Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan

Target proses pembersihan BUMN ini, menurut Presiden, akan berjalan dalam kurun waktu 2–3 tahun ke depan. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut merupakan agenda jangka menengah, yang membutuhkan penguatan kelembagaan, transparansi, dan sistem pengawasan yang lebih ketat.

BACA JUGA :  GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

🔎 Catatan
Rencana bersih-bersih BUMN ini adalah sinyal kuat komitmen politik Presiden dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di perusahaan milik negara. Implementasi di lapangan akan menuntut audit ketat, proses hukum yang transparan, serta pengawasan independen agar tidak berhenti pada wacana semata.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Biro Humas dan Protokol Sekretariat Presiden

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB