Pemerintah Klaim Tagihan Pajak Macet Mulai Membuahkan Hasil

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi capaian penagihan tunggakan pajak. Menkeu klaim Rp5,1 triliun masuk, Yulianto Kiswocahyono ingatkan konsistensi dan transparansi.

Ilustrasi capaian penagihan tunggakan pajak. Menkeu klaim Rp5,1 triliun masuk, Yulianto Kiswocahyono ingatkan konsistensi dan transparansi.

SUARA UTAMA – Jakarta, 29 September 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa upaya pemerintah menagih tunggakan pajak dari kelompok pengusaha besar mulai menunjukkan hasil konkret. Hingga September 2025, tercatat 84 wajib pajak kategori jumbo telah melakukan pelunasan maupun cicilan dengan nilai total Rp5,1 triliun.

“Per September ini, terdapat 84 wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total Rp5,1 triliun,” ujar Purbaya dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Target Rp60 Triliun Hingga Akhir Tahun

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemerintah Klaim Tagihan Pajak Macet Mulai Membuahkan Hasil Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah masih membidik 200 penunggak pajak besar, mayoritas korporasi dan sebagian individu, dengan estimasi kewajiban mencapai Rp50–60 triliun. Purbaya menegaskan bahwa target tersebut harus rampung sebelum tahun ini berakhir.
“Kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai. Mereka tidak bisa lari lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam paparan APBN KiTa edisi September 2025, ia menekankan bahwa daftar 200 wajib pajak besar yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap akan menjadi sumber tambahan penerimaan negara, seiring kebutuhan belanja pemerintah yang semakin tinggi.

Peringatan dari Ekonom

Meski langkah agresif pemerintah menuai apresiasi, sejumlah ekonom memberi catatan. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai tidak semua pengusaha dalam daftar memiliki likuiditas yang cukup untuk segera melunasi kewajiban.
“Jika tak mampu membayar, solusinya bisa berupa penyitaan aset. Namun banyak aset sudah diagunkan ke bank. Hal ini bisa berujung sengketa hukum, bahkan memicu kebangkrutan dan PHK massal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Purbaya Kalkulasi Ulang Wacana Pemangkasan Tarif PPN, Tunggu Stabilitas Fiskal

Ia mengingatkan, bila kondisi tersebut terjadi, dampaknya bisa mencederai kepercayaan investor terhadap iklim usaha Indonesia. Karena itu, menurutnya strategi penagihan harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. “Kalau tidak, kredibilitas kebijakan akan dipertaruhkan,” tegasnya.

Komentar Yulianto Kiswocahyono

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, menambahkan bahwa konsistensi dan transparansi menjadi kunci dalam penagihan pajak macet.
“Langkah pemerintah patut diapresiasi, tapi harus dijaga agar tidak sekadar pencitraan jangka pendek. Penegakan hukum pajak harus konsisten, transparan, dan berbasis aturan. Jika prosesnya terlihat tebang pilih, kepercayaan publik dan dunia usaha akan terganggu,” kata Yulianto.

Menurutnya, penerimaan Rp5,1 triliun memang capaian penting, namun beban terbesar masih ada di sisa puluhan triliun yang harus dituntaskan. “Publik menunggu bukti apakah pemerintah benar-benar bisa menuntaskan, bukan hanya berhenti di klaim awal,” pungkasnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Berita Terbaru