Pemerintah Klaim Tagihan Pajak Macet Mulai Membuahkan Hasil

- Publisher

Senin, 29 September 2025 - 10:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi capaian penagihan tunggakan pajak. Menkeu klaim Rp5,1 triliun masuk, Yulianto Kiswocahyono ingatkan konsistensi dan transparansi.

Ilustrasi capaian penagihan tunggakan pajak. Menkeu klaim Rp5,1 triliun masuk, Yulianto Kiswocahyono ingatkan konsistensi dan transparansi.

SUARA UTAMA – Jakarta, 29 September 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa upaya pemerintah menagih tunggakan pajak dari kelompok pengusaha besar mulai menunjukkan hasil konkret. Hingga September 2025, tercatat 84 wajib pajak kategori jumbo telah melakukan pelunasan maupun cicilan dengan nilai total Rp5,1 triliun.

“Per September ini, terdapat 84 wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total Rp5,1 triliun,” ujar Purbaya dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Target Rp60 Triliun Hingga Akhir Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah masih membidik 200 penunggak pajak besar, mayoritas korporasi dan sebagian individu, dengan estimasi kewajiban mencapai Rp50–60 triliun. Purbaya menegaskan bahwa target tersebut harus rampung sebelum tahun ini berakhir.
“Kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai. Mereka tidak bisa lari lagi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Sebelumnya, dalam paparan APBN KiTa edisi September 2025, ia menekankan bahwa daftar 200 wajib pajak besar yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap akan menjadi sumber tambahan penerimaan negara, seiring kebutuhan belanja pemerintah yang semakin tinggi.

Peringatan dari Ekonom

Meski langkah agresif pemerintah menuai apresiasi, sejumlah ekonom memberi catatan. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai tidak semua pengusaha dalam daftar memiliki likuiditas yang cukup untuk segera melunasi kewajiban.
“Jika tak mampu membayar, solusinya bisa berupa penyitaan aset. Namun banyak aset sudah diagunkan ke bank. Hal ini bisa berujung sengketa hukum, bahkan memicu kebangkrutan dan PHK massal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Ia mengingatkan, bila kondisi tersebut terjadi, dampaknya bisa mencederai kepercayaan investor terhadap iklim usaha Indonesia. Karena itu, menurutnya strategi penagihan harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. “Kalau tidak, kredibilitas kebijakan akan dipertaruhkan,” tegasnya.

Komentar Yulianto Kiswocahyono

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, menambahkan bahwa konsistensi dan transparansi menjadi kunci dalam penagihan pajak macet.
“Langkah pemerintah patut diapresiasi, tapi harus dijaga agar tidak sekadar pencitraan jangka pendek. Penegakan hukum pajak harus konsisten, transparan, dan berbasis aturan. Jika prosesnya terlihat tebang pilih, kepercayaan publik dan dunia usaha akan terganggu,” kata Yulianto.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

Menurutnya, penerimaan Rp5,1 triliun memang capaian penting, namun beban terbesar masih ada di sisa puluhan triliun yang harus dituntaskan. “Publik menunggu bukti apakah pemerintah benar-benar bisa menuntaskan, bukan hanya berhenti di klaim awal,” pungkasnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/