90 Unit PETI di Solok Libatkan Oknum Aparat dan Anggota DPRD. Apa Benar?

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sebuah alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi pertambangan, mengeruk material tanah dan batuan (Ziqro Fernando/SUARA UTAMA)

FOTO : Sebuah alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi pertambangan, mengeruk material tanah dan batuan (Ziqro Fernando/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Solok – Minggu (28/09/2025), Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, tercatat 90 unit PETI beroperasi di bawah wilayah hukum Polres Aro Suka, tersebar di tiga kecamatan, yakni Hilir Gumanti, Payung Sikaki, dan Tigo Lurah, dengan total 51 jorong terdampak.

90 Unit PETI di Solok Libatkan Oknum Aparat dan Anggota DPRD. Apakah Benar?

Sebaran Wilayah PETI

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 90 Unit PETI di Solok Libatkan Oknum Aparat dan Anggota DPRD. Apa Benar? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kecamatan Hilir Gumanti – Nagari Sungai Abu, Sariak Alahan Tigo, dan Talang Babungo (20 jorong).

2. Kecamatan Payung Sikaki – Nagari Supayang, Sirukam, dan Aia Luo (11 jorong).

3. Kecamatan Tigo Lurah – Nagari Simanau, Tanjung Balik Sumiso, Gerobak Data, Batu Bajanjang, dan Rangkiang Luluih (20 jorong).

Pemain dan Keterlibatan Oknum

Berdasarkan data lapangan per 24 Juni 2025, aktivitas PETI di Payung Sikaki dan Tigo Lurah melibatkan sejumlah nama, baik sipil maupun oknum aparat. Beberapa di antaranya tercatat menguasai lebih dari satu unit alat PETI.

BACA JUGA :  Persiapan Perang Pemikiran, Santri Dibekali Pelatihan Jurnalistik

Pelaku PETI menurut profesi:

Oknum TNI

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok

Sipil/Wiraswasta

Oknum Polisi

Bahkan, berdasarkan identifikasi, terdapat 1 orang perempuan yang ikut terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Institusi Terkait

Sejumlah institusi keamanan dan penegak hukum diketahui memiliki kewenangan dalam penanganan PETI di wilayah ini, di antaranya:

Kodim 0309/Solok (Unit Intel Kodim Solok)

Korem (Tim Intel Korem)

Polda Sumbar (Dirkrimsus)

Brimob

Polres Solok Aro Suka (Kasat Reskrim)

Desakan Publik

Masyarakat mendesak agar aparat segera menindak tegas aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak tatanan hukum. Fakta keterlibatan oknum aparat dan anggota legislatif semakin memperburuk citra lembaga negara, sehingga penindakan yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan utama.

Rilis ini diharapkan dapat membuka mata publik sekaligus memberi tekanan kepada pihak berwenang agar tidak lagi menutup mata terhadap maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Solok.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Andre Hariyanto

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 13,541 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru