90 Unit PETI di Solok Libatkan Oknum Aparat dan Anggota DPRD. Apa Benar?

- Publisher

Minggu, 28 September 2025 - 19:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sebuah alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi pertambangan, mengeruk material tanah dan batuan (Ziqro Fernando/SUARA UTAMA)

FOTO : Sebuah alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi pertambangan, mengeruk material tanah dan batuan (Ziqro Fernando/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Solok – Minggu (28/09/2025), Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, tercatat 90 unit PETI beroperasi di bawah wilayah hukum Polres Aro Suka, tersebar di tiga kecamatan, yakni Hilir Gumanti, Payung Sikaki, dan Tigo Lurah, dengan total 51 jorong terdampak.

90 Unit PETI di Solok Libatkan Oknum Aparat dan Anggota DPRD. Apakah Benar?

Sebaran Wilayah PETI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kecamatan Hilir Gumanti – Nagari Sungai Abu, Sariak Alahan Tigo, dan Talang Babungo (20 jorong).

BACA JUGA :  Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

2. Kecamatan Payung Sikaki – Nagari Supayang, Sirukam, dan Aia Luo (11 jorong).

3. Kecamatan Tigo Lurah – Nagari Simanau, Tanjung Balik Sumiso, Gerobak Data, Batu Bajanjang, dan Rangkiang Luluih (20 jorong).

Pemain dan Keterlibatan Oknum

Berdasarkan data lapangan per 24 Juni 2025, aktivitas PETI di Payung Sikaki dan Tigo Lurah melibatkan sejumlah nama, baik sipil maupun oknum aparat. Beberapa di antaranya tercatat menguasai lebih dari satu unit alat PETI.

BACA JUGA :  Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Pelaku PETI menurut profesi:

Oknum TNI

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok

Sipil/Wiraswasta

Oknum Polisi

Bahkan, berdasarkan identifikasi, terdapat 1 orang perempuan yang ikut terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Institusi Terkait

Sejumlah institusi keamanan dan penegak hukum diketahui memiliki kewenangan dalam penanganan PETI di wilayah ini, di antaranya:

Kodim 0309/Solok (Unit Intel Kodim Solok)

Korem (Tim Intel Korem)

Polda Sumbar (Dirkrimsus)

Brimob

Polres Solok Aro Suka (Kasat Reskrim)

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Desakan Publik

Masyarakat mendesak agar aparat segera menindak tegas aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak tatanan hukum. Fakta keterlibatan oknum aparat dan anggota legislatif semakin memperburuk citra lembaga negara, sehingga penindakan yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan utama.

Rilis ini diharapkan dapat membuka mata publik sekaligus memberi tekanan kepada pihak berwenang agar tidak lagi menutup mata terhadap maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Solok.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Andre Hariyanto

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 13,563 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand